Zonaikn.com, SAMARINDA – Komitmen meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang terbuka terus diperkuat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dispora menghadirkan fasilitas WC umum gratis di kawasan Gedung Serbaguna dan merencanakan pembangunan WC berbayar lengkap dengan ruang mandi.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa penyediaan WC umum gratis tersebut merupakan bagian dari layanan publik untuk mendukung kegiatan olahraga masyarakat. Lokasinya berada di depan Gedung Serbaguna, yang setiap hari menjadi titik kumpul berbagai aktivitas luar ruang.
“Jadi kita WC umum-kan kemarin yang ada di depan ya dekat gedung serbaguna ya,” ujar Junaidi saat ditemui di Gedung Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (26/6/2025).
Menurut Junaidi, fasilitas sanitasi ini ditujukan bagi para pengguna kawasan olahraga outdoor, agar mereka dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan bersih. Kehadiran fasilitas tersebut juga mendukung program peningkatan kualitas hidup melalui kebersihan lingkungan dan akses sanitasi publik.
“Nah itu WC umum yang kita peruntukkan untuk outdoor-nya, jadi kalau masyarakat berolahraga bisa menggunakan WC umum itu,” tuturnya.
Selain WC gratis, Dispora juga tengah merampungkan pembangunan WC berbayar di sisi masjid yang terletak dalam satu kompleks. Fasilitas ini dilengkapi ruang mandi, diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan kenyamanan lebih setelah berolahraga, misalnya sebelum menghadiri agenda penting lainnya.
“Dan di samping masjid ini, ini ada WC yang direncanakan untuk berbayar, ada tempat mandinya di situ,” ungkapnya.
Junaidi menekankan bahwa kebijakan berbayar bukan untuk membebani masyarakat, melainkan sebagai bagian dari skema pendapatan asli daerah (PAD) melalui mekanisme retribusi yang sah. Ia menambahkan bahwa tarifnya nanti akan ditentukan berdasarkan kajian pasar agar tetap terjangkau.
“Nah, berbayarnya juga disesuaikan, disesuaikan artinya uang tersebut menjadi pendapatan retribusi daerah, seperti itu,” jelasnya.
Namun, hingga saat ini fasilitas WC berbayar tersebut belum dapat beroperasi karena belum terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi. Dispora pun telah mengusulkan regulasi ini masuk dalam tambahan program legislasi daerah.
“Jadi bangunannya sudah ada, tapi untuk perdanya kami belum bisa buka karena perdanya belum ada,” ujarnya.
Keberadaan fasilitas sanitasi ini menjadi bagian dari upaya Dispora Kaltim menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan inklusif. Lebih dari sekadar infrastruktur pendukung, fasilitas ini merupakan simbol pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat urban yang aktif.








