Zonaikn.com, Samarinda – Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN Wilayah Kalimantan menyatakan sikap tegas atas kasus viralnya video di platform TikTok yang diduga melecehkan seorang penyandang disabilitas di Kota Samarinda.
Kasus yang kini telah dilaporkan ke Polresta Samarinda tersebut memicu gelombang kecaman karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang merendahkan martabat manusia.
Peristiwa ini bermula ketika seorang oknum kreator konten merekam pria penyandang disabilitas secara diam-diam dan mengunggahnya ke media sosial demi kepentingan hiburan. Video tersebut viral pada awal Februari 2026, yang kemudian direspons dengan pelaporan resmi oleh korban dan didampingi oleh biro hukum TRC PPA Kaltim ke pihak berwenang.
Merespons fenomena tersebut, Aliansi DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan mengutuk keras tindakan oknum yang menjadikan keterbatasan seseorang sebagai komoditas konten. Mereka menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan cermin dari krisis empati dan kemunduran moral yang nyata di ruang digital.
“Menjadikan rekan disabilitas sebagai bahan lelucon untuk mengejar popularitas adalah bentuk penindasan. Ruang digital seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan panggung perundungan yang dibungkus komedi,” tegas Andriyan Dwi Saputra Koordinator Wilayah DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk nyata pembelaan terhadap hak-hak disabilitas, DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang sedang berjalan di Polresta Samarinda. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar tidak ada lagi kreator yang mengabaikan adab demi jumlah penayangan (views).
Selain mendukung proses hukum, organisasi mahasiswa ini juga mengimbau masyarakat luas untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan berhenti menyebarluaskan konten yang mengeksploitasi kelompok rentan.
Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tercipta lingkungan yang benar-benar inklusif, aman, dan menghormati hak asasi setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Disabilitas bukan objek tontonan. Stop eksploitasi, saatnya kita mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” tutup pernyataan tersebut.








