Zonaikn.com, Samarinda – Suara Pemuda Kalimantan Timur (SPK-KT) menggelar audiensi di Kantor KSOP Kelas I Samarinda, Jumat (6/2/2026), sebagai respons atas rentetan tabrakan tongkang di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) serta dugaan skandal gratifikasi yang mencoreng institusi pelayaran tersebut.
Audiensi diterima langsung oleh Capt. M. Ridha Rengreng (Kabid Status Hukum) dan Yudi Kusmiyanto (Kabid KBKBPP). Turut hadir dalam pertemuan tersebut AKP Heru, SH (Kanit Intel Polsekta Samarinda) dan Iptu Sandi (Kanit Kamneg Polresta Samarinda) guna mengawal jalannya audiensi antara perwakilan SPK-KT dengan pihak KSOP.
Ketegangan ini dipicu oleh insiden terbaru pada Minggu pagi, 25 Januari 2026, di mana rangkaian tongkang raksasa kembali menghantam pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Peristiwa ini merupakan yang ketiga kalinya dalam waktu singkat, setelah sebelumnya terjadi insiden serupa pada 4 Januari 2026.
Koordinator Lapangan SPK-KT, Sdr. Udin, menegaskan bahwa berulangnya tabrakan ini adalah bukti nyata gagalnya KSOP dalam menjalankan mandat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Permenhub No. 15 Tahun 2023.
“Jembatan Mahulu adalah infrastruktur vital. Ketika tongkang bisa menabrak pilar berulang kali, yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat dan keuangan negara. Ini menunjukkan tidak adanya evaluasi dan ketegasan dari otoritas tertinggi pelayaran di Samarinda,” ujar Udin.
Selain masalah teknis pelayaran, SPK-KT membongkar kotak pandora tata kelola Sungai Mahakam yang semrawut. Mereka menyoroti keberadaan tambatan-tambatan (buoy) ilegal dalam radius kritis 1 kilometer dari pilar jembatan, yang melanggar PP No. 61 Tahun 2009.
Lebih mengejutkan, SPK-KT mengungkap adanya dugaan aliran dana suap sebesar Rp36 miliar yang melibatkan oknum pejabat tinggi di KSOP Samarinda. Dana tersebut diduga digunakan untuk memuluskan operasional pengapalan komoditas tambang ilegal. Spekulasi kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp6,5 triliun.
SPK-KT menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
- Evaluasi Total sistem lalu lintas pelayaran di jalur Sungai Mahakam secara transparan.
- Copot Kepala KSOP Kelas I Samarinda sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kelalaian tugas dan dugaan skandal suap Rp36 miliar.
- Sanksi Tegas bagi pemilik tambatan ilegal dan operator kapal yang melanggar aturan jarak aman pelayaran.
Menanggapi hal tersebut, Capt. M. Ridha Rengreng menyatakan bahwa rentetan insiden tongkang yang menghantam pilar jembatan kini menjadi fokus evaluasi besar-besaran bagi KSOP. Ia mengklaim pihaknya telah mengerahkan seluruh unsur terkait untuk melakukan perbaikan tata kelola.
“Kami telah berupaya maksimal dengan seluruh kemampuan dan fasilitas yang ada hingga mencapai 99 persen. Sisanya, kami serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa penataan ulang lokasi tambat menjadi poin krusial, di mana Pemerintah Provinsi Kaltim disebut telah meminta untuk mengambil alih pengelolaannya. Ridha menyebut insiden terakhir dipicu oleh adanya tongkang tambahan yang melanggar prosedur jarak aman minimal empat kilometer dari Jembatan Mahakam Ulu.
Sebagai langkah lanjutan, KSOP bersama pihak terkait merencanakan penerapan sistem pengolongan kapal 24 jam yang dipandu oleh Pelindo serta dikawal oleh tiga tugboat dan kapal patroli untuk memastikan keamanan pelayaran.
Pihak SPK-KT memastikan bahwa audiensi tersebut merupakan tahap awal dari rangkaian pengawalan kasus ini. Ancaman aksi unjuk rasa dengan eskalasi massa yang lebih besar akan dilakukan apabila tuntutan terkait reformasi internal KSOP tidak segera dipenuhi.
“Perjuangan kami berlanjut hingga ada perubahan nyata. Sungai Mahakam adalah aset rakyat Kaltim, dan kami tidak akan membiarkannya terus dieksploitasi oleh praktik-praktik ilegal.” Tutup Udin dengan nada tegas








