Aktivis Rakyat Daerah Kalimantan Timur (ARD-KT), guruduk Kejati Kaltim. Dugaan adanya TIPIKOR pada proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi kaltim.

ARD-KT saat melakukan aksi damai depan Kejati Kaltim.

Zonaikn.com,- Samarinda, Aktivis Rakyak Daerah Kalimantan Timur (ARD-KT) melakukan aksi damai terkait dengan hasil temuan LPH BPK RI PERWAKILAN Kaltim.

ARD-KT Menduga adanya tindakan korupsi pada proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim TA 2022 dan TA 2023.

Bacaan Lainnya

Proses pembangunan lanjutan gedung galeri UMKM TA 2023 pada disperindagkop UMK Melalui PT QMJ-CV PS (KSO) dan PT API tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga terjadi kekurangan volume dalam proses pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp. 1,140 Milliar TA 2022. Dan kekurangan volume yang sesuai dengan spesifikasi dan perbedaan harga satuan item pekerjaan yang sama atas proses pekerjaan pembangunan lanjutan gedung galeri UMKM dengan anggaran sebesar Rp. 1, 333 Milliar TA 2023.

(PT API) Terdapat selisih antara Real dan Item terbayar pada pekerjaan tata udara senilai Rp. 968 (Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Juta).

“Maka dari itu ARD-KT (Aktivis Rakyat Daerah Kalimantan Timur) akan terus mengawal dan mendesak kepada pihak terkait agar problem yang diduga adanya pelanggaran hukum dan dugaan tindak pidana korupsi sehingga melanngar administrasi yang merugikan negara. Dan kami meminta atas problem tersebut agar segera di tindak lanjuti oleh aparat penrgak hukum sampai tuntas.” Ungkapnya, Kamis (22/08/2024).

Menyikapi problem tersebut ARD-KT memiliki beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak kepada kejati kaltim untuk segera bertindak memangil dan periksa kepala dinas PPKUKM, PPK, PPTK, dan Kontraktor karena sudah melakukan tindakan yang melangar hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada proses pembangunan Gedung galeri UMKM TA 2023 Provinsi pada Disperindagkop UMK TA 2023.

Baca juga :  Gemasaba Kaltim Mendukung Gus Muhaimin Kembali Pimpin PKB

2. Mendesak Kejati Kaltim untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) atas tindakan yang melanggar hukum dan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung galeri UMKM TA 2022/2023.

3. Meminta kepada Disperindagkop UMK untuk transparansi terkait anggaran pembangunan gedung galeri UMKM.

“Dari beberapa tuntutan yang diajukan oleh Aktivis Rakyat Daerah Kalimantan Timur (ARD-KT ) sudah dua kali memasukan laporan di Kejati Kaltim, namun tidak di proses dengan baik laporan tersebut, Kejati tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang berlaku.” Pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *