Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur Geruduk Kejati Kaltim, Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran 6,15 Miliar di Tanjung Redeb Kab. Berau dan Realisasi APBD Tahun 2024

Teks Foto: Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Ist)

Zonaikn.com, Samarinda, 23 Juni 2025 – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK Kaltim) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai dugaan praktik korupsi di Kabupaten Berau, yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Dalam orasinya, Fahreza kordinator Aksi menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap janggal dan mengarah pada dugaan praktik korupsi di “Bumi Batiwakkal”. Kabupaten Berau, yang dikenal kaya akan sumber daya alam dan destinasi wisata, serta memiliki APBD Perubahan 2024 senilai Rp 6,99 triliun, diduga belum bersih dari praktik rasuah.

Bacaan Lainnya

Alokasi dana Rp.6,15 miliar ini diumumkan sebagai upaya percepatan pembangunan di Tanjung Redeb, dengan harapan setiap RT dapat memanfaatkan dana yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun hal demikian mendapat kekhawatiran publik, indikasi awal ini muncul dari kurangnya transparansi sosialisasi, kriteria penyaluran yang tidak jelas, potensi adanya ‘fee’ atau potongan tidak resmi, serta lemahnya mekanisme pengawasan yang diduga terjadi secara berulang dari tahun ketahun.

Dana jumbo yang seharusnya didistribusikan ke 6 kelurahan dan 120 Rt dengan masing-masing menerim 50 juta rupiah ini menjadi sorotan utama karena adanya indikasi penyimpangan yang terindikasi berlangsung secara berkesinambungan dari anggaran tahun 2022 hingga tahun 2025. Temuan di lapangan dan Data SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), kecurigaan ini semakin diperkuat dengan temuan fisik dilapangan pada penelusuran menunjukan adanya pemasangan 40 tiang bendera dan 10 tiang umbul-umbul, serta gapura jalan gang yang terbuat dari stainless steel di salah satu wilayah, yang dikonfirmasi oleh Ketua RT 23 Tanjung Redeb. Keberadaan fasilitas dengan bahan relatif mahal ini memicu pertanyaan tentang efektivitas dan prioritas penggunaan anggaran, data pengadaan barangbarang ini kemudia diketahui bersumber dari SIRUP Kecamatan Tanjung Redeb.

Baca juga :  Dugaan Kelalaian Struktural Mencuat, APPK-Kaltim Adukan RSUD AWS II & RSUD Kanujoso ke Kejati Kaltim

Sorotan Utama Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim (APPK Kaltim) secara tegas meminta Kejati Kaltim untuk:

1. Menyoroti dugaan manipulasi anggaran Rp. 6,15 Miliar di Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau: Alokasi dana Rp.6.150.000.000 ini diumumkan sebagai upaya percepatan pembangunan di Tanjung Redeb, dengan harapan setiap RT dapat memanfaatkan dana yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun hal demikian mendapat kekhawatiran publik, indikasi awal ini muncul dari kurangnya transparansi sosialisasi dan kriteria penyaluran yang tidak jelas.

2. Menyelidiki Kejanggalan Realisasi APBD Berau 2024: Aliansi ini menuntut Kejati Kaltim untuk menyelidiki dugaan kejanggalan realisasi APBD Kabupaten Berau tahun 2024. Meskipun APBD Perubahan mengalami peningkatan signifikan, realisasi serapan anggaran disebut-sebut tidak sampai 40%. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sisa anggaran dan potensi penyalahgunaan.

3. Mendesak Kejati Kaltim untuk menginvestigasi secara mendalam dugaan praktik pecah tender atau penunjukan langsung yang tidak sesuai dengan Perpres RI No 12 Tahun 2021 atas Perubahan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya melebihi Rp.200.000.000 yang seharusnya melalui tender atau lelang. Menurut kami adanya Praktik ini bertujuan untuk menghindari kewajiban lelang yang lebih ketat, membuka celah untuk infesiensi, mark-up harga, dan potensi penyalahgunaan wewenang. Sesuia informasi yang telah dihimpun bahwa pola ini terjadi secara berulang dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya.

4. Meminta Kejati Kaltim untuk melakukan audit forensik terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang tercatat dalam sistem informasi umum pengadaan (SIRUP) Kecamatan Tanjung Redeb dari tahun anggaran 2022 hingga 2025. Dan melakukan banding realisasi fisik dilapangan. Hal demikian menjadi krusial untuk mengetahui lebih detail terkait seluruh proses pengadaan ini dan melakukan banding realisis fisik guna memastikan seluruh proses temuan berjalan transparan.

Baca juga :  Jalan rusak, berlubang dan banjir, mau sampai kapan?

5. Meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa dugaan ‘fee’ atau potongan tidak resmi pada penyaluran dana dari tingkat kecamatan hingga masing-masing RT di Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

6. Meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang

bertanggung jawab atas dugaan semua proses pengelolaan anggaran.

7. Seruan kepada KPK dan Koordinasi Antar Lembaga

Selain itu, APPK Kaltim juga secara khusus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Berau. Minimnya penanganan kasus korupsi di Berau oleh lembaga anti-rasuah tersebut sejak awal pendiriannya menjadi perhatian serius.

Terakhir, APPK Kaltim meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan KPK dan lembaga penegak hukum terkait lainnya. Koordinasi ini penting guna memastikan penanganan dugaan kasus-kasus korupsi di Berau berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aliansi, menegaskan bahwa Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan “tiada suatu perbuatan dapat dihukum tanpa adanya suatu peraturan yang mengatur perbuatan tersebut sebelumnya” harus menjadi landasan bagi penegak hukum untuk segera bertindak atas dugaan pelanggaran yang ada.

Aksi damai ini merupakan desakan dari aksi sebelumnya yang di tambah dengan dugaan korupsi 6,15 M di Tanjung Redeb Kabupaten Berau. Diharapkan menjadi atensi bagi aparat penegak hukum untuk serius membersihkan Kabupaten Berau dari praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ujarnya

Terakhir APPK-Kaltim menanyakan dan akan menindaklanjuti aksi sebelumnya pada bulan lalu mengenai dugaan korupsi di kabupaten berau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *