Zonaikn.com, Samarinda – Seluruh anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), termasuk Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kaltim Damayanti.
Pada kegiatan PDD ke 3, Damayanti memilih Kelurahan Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dengan menghadirkan 2 narasumber, Sabtu (22/03/2025).
Dalam acara yang berlangsung baru-baru ini, Damayanti, mengungkapkan bahwa tema yang diangkat pada kesempatan kali ini adalah Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi.
“Dulunya, kegiatan ini dikenal dengan nama Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Namun, kali ini, kita mengubahnya menjadi Penguatan Demokrasi Daerah, dengan tema yang berbeda setiap bulannya. Semoga acara ini bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujar Damayanti dalam sambutannya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa konsep desentralisasi dan otonomisasi Indonesia dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur berbagai hal di wilayahnya.
Menurutnya, pemerintah daerah kini memiliki hak untuk membuat keputusan strategis di berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
“Pemindahan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah memungkinkan respon yang lebih cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah,” ungkap Damayanti.
Lebih lanjut, Damayanti menyampaikan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia adalah suatu tatanan yang saling bergantung antar berbagai komponen pemerintahan. Semua ini bertujuan untuk mencapai tujuan serta fungsi pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Indonesia mengatur sistem pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia adalah negara demokrasi berbentuk kesatuan dengan sistem pemerintahan republik dan presidensial yang bercirikan parlementer,” pungkasnya.