Zonaikn.com-Samarinda. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Bapak Andi Harun. Pemkot Samarinda, semakin masif dalam melaksanakan pembangunan diberbagai sektor diantaranya, pembangunan dan renovasi infrastruktur, fasilitas umum, hingga gedung kantor pemerintah dilakukan.
Pembangunan dan renovasi yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda, melalui masing-masing dinas terkait telah memberikan kenyamanan, kemudahan, hingga keamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah.
Infrastruktur tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan adanya berbagai pembangunan dan renovasi, bahkan juga oleh para pengunjung dan investor dari luar kota Samarinda. Terlebih lagi dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan Kota Samarinda, Samarinda terus berbenah menuju gerak perubahan dan mewujudkan statusnya sebagai “Kota Pusat Peradaban.”
Salah satu pembangunan infrastruktur yang menjadi icon kota Samarinda saat ini adalah Teras Samarinda.
Setelah diresmikan pada 9 September lalu, keberadaan Teras Samarinda bukan hanya sebagai icon keindahan kota Samarinda, bahkan telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat kota Samarinda.
Sayangnya di balik kemegahan Teras Samarinda, menyimpan pilu mendalam bagi 81 pekerja yang telah bercucuran dan bermandikan keringat perih penuh harapan.
Diperkirakan PT Samudra Anugrah Indah Permai saat ini masih memiliki tanggungan upah yang belum terbayarkan sebesar Rp 430 juta.
Setelah mereka tidak lagi mendapatkan upah sebagaimana yang dijanjikan oleh kontraktor pemenang lelang senilai Rp 36,9 miliar.
Kini nasib para pekerja Teras Samarinda, harus menemui jalan buntu dan tidak mendapatkan titik terang dari PT Samudra Anugrah Indah Permai.
“Setelah diusut lebih jauh, nyatanya kontrak kerja dari perusahaan berdomisili di Jakarta ini masih mengambang. Padahal upaya meminta kejelasan kontrak kerja juga telah dilakukan, namun nyatanya hingga saat ini tak satupun pekerja yang pernah melihat kontrak kerja mereka.
Inilah yang kemudian menjadi sorotan publik, lantaran proyek ini seakan dikebut tanpa memperhatikan kualifikasi dari perusahaan pemenang lelang. Padahal dalam hal hubungan kerja sendiri harus memenuhi unsur berupa pekerjaan, upah dan perintah,” Ujarnya
Hal ini mengacu pada Pasal 1 angka 15 UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Maka patut untuk kemudian, kami Suara Pemuda Kalimantan Timur (SPK-Kaltim) mempertanyakan kualifikasi semacam apa, yang diberikan kepada pemenang lelang PT Samudera Anugerah Indah Permai.
Akibat gaji yang belum terbayarkan oleh PT Samudera Anugerah Indah Permai, banyak para pekerja Teras Samarinda mengalami berbagai macam kesulitan dalam kehidupan mereka. Para pekerja Teras Samarinda, menjadi korban keganasan dari janji palsu tersebut.
“Salah satu di antara para pekerja Teras Samarinda tersebut, kini harus mengalami nasib yang sangat memilukan dan memprihatinkan. Kini, pekerja Teras Samarinda tersebut, terpaksa merelakan diri dan keluarganya diusir dari kontrakan karena tidak memiliki uang untuk membayar uang kontrakan,” Pungkasnya
Melihat fakta tersebut, kami pemuda yang terhimpun dalam Suara Pemuda Kalimantan Timur (SPK-KALTIM), sangat prihatin dan mengecam keras PT Samudera Anugerah Indah Permai atas terjadinya pengusiran istri salah satu pekerja Teras Samarinda dari kontrakan mereka.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan sangat tidak adil, terutama mengingat kondisi mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat upah yang belum dibayarkan oleh PT Samudera Anugerah Indah Permai,”Tandasnya
Kami, Suara Pemuda Kalimantan Timur (SPK-KALTIM), mendesak pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tegas dan perusahaan yang bersangkutan untuk segera membayar upah para pekerja.
Oleh karena itu, kami Suara Pemuda Kalimantan Timur (SPK-KALTIM), memberikan tuntutan kepada pihak-pihak terkait :
1. Segera bayarkan upah yang menjadi hak para pekerja.
2. Berikan perlindungan dan bantuan kepada istri pekerja yang telah diusir, termasuk tempat tinggal sementara dan bantuan hukum jika diperlukan.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, untuk memberikan dukungan moral dan materiil kepada para pekerja, serta keluarga mereka yang sedang mengalami kesulitan. Mari kita bersama-sama memperjuangkan keadilan dan hak-hak pekerja di Samarinda”. Ungkapnya