Zonaikn.com, Samarinda-Gerakan Aktivis Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa wilayah Kalimantan Timur kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jum’at (25/072025).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan GAMPP KT kepada bagian penerimaan pengaduan masyarakat Kejati Kaltim.
Dalam laporan tertulis yang diserahkan, Tristan menyebutkan adanya dugaan kuat penyimpangan anggaran dan pelaksanaan fisik proyek RTLH di tiga lokasi, yaitu Kutai Kartanegara I, Penajam Paser Utara III, dan Penajam Paser Utara IV.
Mereka menilai bahwa program yang sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan hunian layak itu justru diduga dijadikan lahan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang telah dicairkan dan realisasi di lapangan. Banyak rumah yang pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang fiktif,” ungkap Tristan
Dalam dokumen laporan yang dilampirkan, Tristan juga menyertakan bukti-bukti awal seperti dokumentasi foto kondisi bangunan, serta salinan dokumen Laporan Hasil Audit BPK RI Perwakilan Kaltim. Mereka juga mendesak Kejati Kaltim untuk segera membentuk tim investigasi dan memanggil pihak-pihak terkait.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejati Kaltim menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dan melakukan verifikasi awal terhadap data serta bukti yang diserahkan.
“Terkait laporan ini, kami akan pelajari terlebih dahulu dokumennya dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka tentu akan ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Bagian Administrasi Kejati Kaltim.
GAMPP KT menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, serta mendorong penegakan hukum agar tidak pandang bulu terhadap praktik korupsi, khususnya yang menyangkut hak masyarakat miskin.
“kami akan terus mengawal laporan ini, serta tidak menutup mata terhadap pesoalan yang menyimpang di kaltim,” tutup tristan



