Zonaikn.com, Samarinda – Upaya mendorong tata kelola anggaran olahraga yang lebih transparan dan tertib terus digalakkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur. Pada Rabu (21/5/2025), Dispora menggelar rapat ekspose sisa dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun anggaran 2024, bertempat di lantai 4 Tower Kadrie Oening, Kantor Dispora Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman, dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, yang memaparkan secara rinci realisasi penggunaan sisa dana hibah dari APBD 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pelaporan yang diwajibkan oleh regulasi terbaru, khususnya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 51 Tahun 2024.
“Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan menjadi krusial. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal akuntabilitas publik,” ujar Rasman, merujuk pada pasal-pasal dalam Pergub yang mengatur pertanggungjawaban hibah, terutama Pasal 31 hingga 36.
Selain membahas laporan dana, Rasman juga menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat terhadap cabang olahraga yang ingin menjadi anggota KONI Kaltim. Verifikasi tersebut harus melibatkan KONI provinsi serta KONI kabupaten/kota, dan mengacu pada AD/ART organisasi.
“Verifikasi ini bukan formalitas. Ini menyangkut besarnya biaya organisasi dan program pembinaan yang akan didanai. Validasi faktual sangat menentukan,” imbuh Rasman.
Melalui forum ini, Dispora Kaltim menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan olahraga prestasi. Rapat ekspose menjadi bagian dari langkah sistematis dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan berdampak nyata bagi kemajuan olahraga di Kaltim. (Adv/Dispora Kaltim)