DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 17

Wakil Ketua III DPRD PROV KALTIM, Sigit Wibowo.

Zinaikn.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 17 dengan beberapa agenda yaitu, Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur Kaltim.
Dan diakhiri dengan pendapat akhir oleh Gubernur Kaltim.

Bacaan Lainnya
Baca juga :  TP PKK Kaltim Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Belanja Gratis Di Mall

Agenda Rapur ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo, didampingi oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim Norhayati Usman.
Hadir juga Pejabat Gubernur (Pj) Provinsi Kaltim yang diwakilkan asisten bidang perekonomian dan pembangunan.

Sigit Wibowo menjelaskan bahwa, agenda rapur ke – 17 ini telah membahas hasil kegiatan pelaksanaan program-program pemerintah, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2023, dan untuk Raperda pertanggungjawaban nya telah disahkan pada hari agenda rapur hari ini.

“Jadi untuk semua kegiatan pembangunan berserta anggaranya untuk tahun 2023 telah usai, dan kemudian akan dilanjutkan dengan proses perencanaan serta penganggaran untuk tahun 2025,” ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan Timeskaltim usai rapur, Rabu (26/06/2024).

Selanjutnya ia mengatakan, untuk proses lanjutnya juga akan ada tindak lanjut soal LH (Laporan hasil) Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Kaltim, terkait soal beberapa catatan itu yang nanti akan ditindaklanjuti oleh badan anggaran (Banggar).

“Semua catatan tadi yang disampaikan akan direspon oleh banggar dengan melakukan kordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”ucapnya.

Diakhir Sigit sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa, setelah nanti ada kordinasi TAPD dan BPKAD, pihaknya di DPRD akan kembali uji petik di beberapa instansi-instasi terkait yang telah masuk dalam daftar temuan BPKAD.

“Kami tentu langsung melakukan uji petik ya atau kunjungan beberapa instansi-instasi yang masuk dalam catatan tadi, agar semua clear sehingga hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi,” pungkasnya. (Gus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *