DPRD Kaltim Komitmen Sampaikan Tuntutan Masa Aksi ke Pemerintah Pusat

Suasana unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (24/2/2025)

Zonaikn.com, Samarinda – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (24/02/2025) sore.

Untuk diketahui, aksi yang dilaksanakan oleh aliansi MAHAKAM tersebut merupakan bentuk penolakan kepada Instruksi Presiden (INPRES) No 1 tahun 2025 oleh Prabowo Subianto, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga langkahnya ketersedian Gas Lpg 3 KG.

Kepada awak media, humas aksi, Muhammad Ilham Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak agar pemerintah segera mencabut berbagai kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat.

“Mendesak untuk segera mencabut INPRES Nomor 1 tahun 2025, mengevaluasi program (MBG), serta langkahnya gas elpiji 3 kilogram yang membuat masyarakat resah” ungkapnya.

Menolak Program Makan Bergizi Gratis

Maulana berujar, tentang program unggulan Prabowo Subianto yakni MBG ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Yang dalam alinea keempat secara terang menyebutkan bahwa pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Seyogianya pemerintah memprioritaskan mutu pendidikan bagi generasi muda. Agar nanti dapat meningkatkan mutu SDM dan pembangunan, bukan dengan makan bergizi gratis,” tambah Maulana.

Maulana berharap, agar poin tuntutan yang sudah diserahkan oleh pihaknya ke DPRD Kaltim bisa segera dilanjutkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami akan memberi waktu tujuh sampai dengan empat belas hari. Jika tidak ada maka kami akan kembali menggelar aksi,” tandas Maulana.

Sementara itu legislator Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan, pihkanya menerima dan akan segera membahas aspirasi dan kegelisahan mahasiswa bersama dengan seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Sesuai dengan tugas dan kewenangan Kami akan bahas di internal DPRD Kaltim, dan akan segera menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemerintah pusat,” ungkap politisi partai PDIP ini, saat menemui masa aksi.

Baca juga :  Operasi Pasar LPG 3 Kg di Tenggarong Diserbu Warga

Menanggapi Pemangkasan Anggaran

Tentang efisiensi anggaran wakil ketua II DPRD Kaltim ini menegaskan akan mengawasi kebijakan tersebut.

Ananda juga akan memastikan bahwa anggara pendidikan tetap sesuai perintah undang-undang yaitu 25 persen untuk pendidikan dan tidak akan mengalami pemangkasan.

Kendati demikian, Anada menyebutkan bahwa pengaruh efisiensi anggaran bagi Kaltim tentu ada, seperti pemangkasan di sektor perjalanan dinas dan agenda seremonial.

“Tidak papa, Inikan karena perintah INPRES jadi harus kita sesuaikan. Untuk infrastruktur ada pengaruh, tapi sedikit. Maka dari itu yang utama yakni kita usahakan tidak dipangkas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *