Zonaik.com, Kukar – Fenomena Puluhan pengendara roda dua dan roda empat di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), mengeluhkan kendaraan mereka mogok atau brebet, yang diduga usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
Keluhan masyarakat mulai ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, sebagian besar menyebutkan bahwa kendaraan mereka tiba-tiba mogok atau tidak bertenaga setelah mengisi BBM, baik jenis Pertalite maupun Pertamax.
Kasus ini tidak hanya terjadi di Kukar, namun juga ditemukan di beberapa wilayah lain di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan pola kejadian yang serupa.
Melihat fenomena tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani mengatakan, secara prinsip Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah bekerja secara profesional dan memiliki standar dalam pengolahan maupun distribusi BBM.
“Pertamina itu kan profesional. Kalau sampai ada unsur mencampur atau mengoplos BBM, tentu harus dibuktikan. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi,” ujar Ahmad Yani saat dihubungi melalui saluran selulernya, pada Selasa (08/04/2025).
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa keresahan masyarakat perlu ditanggapi secara serius.
“Kita agak kesusahan juga, karena belum ada yang bisa membuktikan secara nyata bahwa masalah ini murni akibat dari BBM Pertamina. Tapi kami di DPRD akan terus mendorong supaya ini ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan saja, dampaknya akan terus merugikan masyarakat,” tegasnya.
Politisi PDIP itu menyebutkan, bahwa dalam fenomena ini, ada banyak sekali kemungkinan dari sumber masalah ini, bukan hanya berasal dari Pertamina, melainkan dari para penjual eceran atau pengecer bensin yang sering beroperasi di pinggir jalan.
Menurutnya, praktik pengetapan BBM yang tidak terkontrol dapat menjadi biang keladi kualitas bahan bakar yang buruk.
“Yang ditakutkan dari masalah ini adalah, yang bersalah itu bukan Pertaminanya melainkan para pengetap atau pengecer bensin di pinggir jalan, yang selama ini tidak bisa kita kendalikan,” ungkap Yani.
Meski begitu, ia tetap menekankan bahwa jika ditemukan SPBU resmi yang terbukti menjual BBM tidak sesuai standar, DPRD Kukar tidak akan tinggal diam.
“Kalau memang ada SPBU yang bermain, maka akan kita telusuri dan awasi secara khusus. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan BBM yang bersih dan layak,” tegas Yani.
Terakhir, kata dia, karena kondisi pasar BBM di Kalimantan masih didominasi oleh Pertamina tanpa kompetitor, maka dari itu, pihak Pertamina harus semakin menunjukkan integritas dan transparansi dalam memastikan produk yang mereka jual berkualitas dan tidak merugikan konsumen. (Krin)