Zonaikn.com, Samarinda – Penggunaan ruang publik seperti GOR Kadrie Oening Samarinda kini tidak hanya tentang olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur melihat potensi besar dalam pengelolaan fasilitas berbasis retribusi.
Menurut Armeyn Arbianto, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, retribusi dari fasilitas olahraga adalah kunci menjaga keberlangsungan layanan publik.
“Kita berupaya mengelola fasilitas ini secara optimal dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan. Retribusi dari penggunaan fasilitas ini menjadi salah satu sumber kas yang penting untuk merawat dan memperbaiki sarana olahraga yang ada,” ungkpanya.
Pemungutan retribusi ini sudah diatur dalam Perda dan berlaku pada semua fasilitas yang disediakan untuk publik, seperti lapangan dan gedung serbaguna. Dengan pendekatan ini, anggaran operasional tidak sepenuhnya bergantung pada dana APBD.
“Jadi, bukan hanya kita membangun fasilitas, lalu dibiarkan begitu saja. Retribusi ini kami kelola agar uang yang masuk bisa digunakan kembali untuk pemeliharaan, pengembangan, dan pembaruan fasilitas,” lanjutArmeyn.
Selain itu, kawasan GOR juga menjadi lokasi wisata belanja saat akhir pekan, yang memberikan tambahan retribusi dan menggerakkan perekonomian lokal. “Kegiatan ini tentunya berdampak positif bagi pemerintah daerah dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan ini,” ujarnya.
Dispora pun mengupayakan sistem retribusi yang transparan dan terdokumentasi. “Upaya ini kami lakukan supaya pengelolaan fasilitas berjalan transparan dan manfaatnya maksimal untuk masyarakat serta pemerintah daerah,” tutup Armeyn.