Hutan Pendidikan Diterkam Tambang Ilegal

Teks Foto : Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Zonaikn.com, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal kembali mencederai kawasan konservasi. Kali ini, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (UNMUL) diserobot oleh oknum pelaku tambang tanpa izin.

Perihal tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) komisi IV, Sarkowi V Zahry, yang juga merupakan ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan (Fakutan) Universitas Mulawarman.

“Saya bersama rekan-rekan telah menyatakan sikap tegas terhadap tindakan ilegal ini. Kehadiran tambang di dalam kawasan hutan pendidikan UNMUL adalah pelanggaran serius,” ucap Sarkowi kepada wartawan zonaikn.com, Rabu (9/4/2025) usai mengaikuti Rapat Paripurna di komplek Karang Paci.

Politiis Golkar ini menegaskan bahwa KHDTK tersebut merupakan wilayah yang telah diamanahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada UNMUL.

Dengan fungsi yang sangat vital, yakni sebagai laboratorium alam untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan.

“Karena itu, setiap bentuk aktivitas tambang di kawasan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ruang belajar dan riset yang sangat penting bagi masa depan kehutanan Indonesia,” lanjutnya.

Sebagai langkah hukum, ia mengakui telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltim, guna mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

“Sejauh ini garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses awal penyelidikan. Saat ini, aparat masih mengumpulkan data dan fakta di lapangan untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga :  Optimis Temukan Dampak Positif, Pemprov Kaltim Buka Peluang Kerja Sama Sister Province Dengan Provinsi Anhui.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *