Jalan rusak, berlubang dan banjir, mau sampai kapan?

Teks Foto : M. Reza Fahlevi, Anggota APPK-KT. (Ist)

Zonaikn.com, Samarinda-M.Reza Fahlevi anggota Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kaltim (APPK-KT), menyuarakan kegelisahan mendalam atas kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan banjir di Jl. Barito, perbatasan RT 24 dan 29, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Ironisnya, kondisi ini terjadi tepat di belakang proyek pengembangan terbesar di Kalimantan Timur, Perumahan CitraGrand Senyiur City Samarinda, yang digadang-gadang sebagai kota satelit mandiri modern. Kemegahan pembangunan tersebut justru menelan korban, yaitu masyarakat yang harus merasakan dampak banjir berkepanjangan.

Fenomena banjir di Jl. Barito ini bukan lagi hal baru; sudah sekitar empat tahun lamanya masalah ini terus menghantui warga. Setiap kali hujan turun, bahkan dalam intensitas ringan sekalipun, jalan ini langsung tergenang. Apalagi saat hujan deras dan lama, Jl. Barito nyaris tidak bisa dilalui. Kami menyaksikan sendiri bagaimana absennya penampungan air dan drainase yang tidak memadai menjadi penyebab utama genangan air ini.

Bacaan Lainnya

Yang sangat mengecewakan adalah sikap pemerintah setempat yang terkesan tidak memiliki kejelasan dalam menangani permasalahan ini. Kami yakin, para pegawai Kelurahan Simpang Tiga dan Kecamatan Loa Janan Ilir pasti pernah melintasi jalan ini dan merasakan langsung dampak banjirnya. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang terlihat.

Kami juga mempertanyakan tanggung jawab pihak pengembang Perumahan CitraGrand Senyiur City Samarinda. Sejauh mana mereka bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan ini? Selain itu, peran Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (DLH Kaltim) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Timur (DPMPTSP Kaltim) dalam proses pemberian izin usaha juga menjadi tanda tanya besar. Apakah perizinan yang diberikan sudah melalui kajian yang cermat dan sesuai dengan kondisi lapangan?

Baca juga :  Di Balik Kemegahan Teras Samarinda, 81 Keringat Pekerja Teras Samarinda Bercucuran Cuma-cuma di Kota Pusat Peradaban.

Kami menduga kuat adanya ketidaksesuaian dalam kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Perumahan CitraGrand Senyiur City Samarinda ini. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap proyek pembangunan wajib memiliki AMDAL yang komprehensif. Jika kajian AMDAL tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, mustahil masalah banjir di Jl. Barito ini terus terjadi. Adanya banjir yang berlarut-larut menjadi indikasi kuat bahwa ada aspek yang terlewat atau tidak terpenuhi dalam kajian AMDAL tersebut.

Kami menuntut tanggung jawab dan tindakan nyata dari semua pihak terkait: pemerintah daerah, pihak pengembang, DLH Kaltim, dan DPMPTSP Kaltim. Sampai kapan masyarakat harus menjadi korban? Sampai kapan jalan rusak, berlubang, dan banjir ini terus menghantui kehidupan warga? Kami berharap ada langkah serius dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan dan kenyamanan masyarakat.

Opini : M. Reza Fahlevi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *