Kegagalan PT. Berau Coal Memenuhi Kewajiban, Syafruddin Desak Kementerian ESDM Turun Tangan

Syafruddin Anggota DPR RI Komisi XII

Zonaikn.com, Samarinda- Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Syafruddin, menyoroti permasalahan dan aktivitas PT. Berau Coal yang berlokasi di Kabupaten Berau. Perusahaan ini telah memulai usaha penambangan sejak 26 April 1983 dan memiliki luas area konsesi sebesar 118.400 hektar yang berlaku hingga tahun 2025.

Syafruddin meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menahan izin usaha pertambangan (IUP) PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025.

“Alasannya adalah perusahaan tersebut belum memenuhi kewajibannya, seperti reklamasi lubang tambang, sengketa lahan, dan pencemaran lingkungan,” ujar Syafruddin.

Selain itu, Syafruddin juga mempertanyakan 113 IUP yang dicabut oleh Kementerian ESDM dan 21 IUP yang ditahan sampai sekarang.

“Saya meminta penjelasan dari Menteri ESDM terkait IUP yang dicabut, ditahan, dan kendala kinerja Inspektur Tambang,” ungkapnya.

Syafruddin juga menekankan pentingnya memberikan fasilitas yang memadai kepada Inspektur Tambang agar kinerjanya maksimal.

Dengan demikian, diharapkan permasalahan yang kompleks yang ditinggalkan oleh PT Berau Coal dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Baca juga :  Koperasi Desa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *