Zonaikn.com, Samarinda – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Untuk mencapai hal tersebut, berbagai inisiatif telah dijalankan, seperti sosialisasi kepada instansi pemerintah dan masyarakat, advokasi keterbukaan informasi, serta penyelesaian sengketa informasi melalui jalur mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaganya dengan DPRD, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar tata kelola informasi semakin transparan dan akuntabel.
“Kami terus mendorong badan publik di Kaltim agar lebih aktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, KI Kaltim pernah meraih peringkat ketiga dalam keterbukaan informasi publik pada tahun 2024.
“Kami berharap keterbukaan informasi semakin diperkuat demi mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.