Legitimasi Tak Selalu Turun ke Jalan: Membangun Kepercayaan Publik terhadap DPRD Provinsi Kalimantan Timur Lewat Ruang Audiensi”

Penulis: Febrianto Nugroho (Mahasiswa Unmul)

Zonaikn.com, Samarinda-Dewasa ini, kondisi demokrasi Indonesia menjadi kian rapuh secara substansial, meskipun masih bertahan secara formal.

Demokrasi negara Indonesia makin hari kian mengalami kemunduran, bukan karena rakyat yang tidak ber-demokrasi serta menolak demokrasi, tetapi karena demokrasi hanya dikuasi oleh segelintir elit yang mempersempit ruang partisipasi publik. Demonstrasi sering dianggap sebagai satu-satunya jalan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi yang tidak didengar oleh pejabat pemerintah. Jalanan dan Pintu DPR menjadi ruang simbolik dimana masyarakat menumpahkan keresahan dan menuntut perubahan. Kita melihat pemandangan ini berulang kali diseluruh Indonesia tidak terkecuali di Kalimantan Timur, terkhusus Kota Samarinda. Mahasiswa secara aktif turun kejalan untuk menuntut transparansi, akuntabiltas, dan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun ditengah euforia dan semangat kolektif untuk menggalakan demokrasi, timbul pertanyaan penting: apakah legitimasi masyarakat terhadap lembaga perwakilan seperti DPRD hanya dapat dibangun dan diraih melalui demonstrasi? Jawabanya tidak mungkin hanya sesederhana itu. Demokrasi yang baik tidak hanya hidup di jalanan, tetapi juga di meja dialog.

Demonstrasi memang bagian sah dari praktik demokrasi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka umum dan didasarkan pada konstitusi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. UU ini juga mengatur tentang peraturan pelaksanaan utama hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, termasuk aksi unjuk rasa (demonstrasi). Akan tetapi, demonstrasi sering kali berhenti pada ekspresi emosional yang keras namun belum tentu menghasilkan tindak lanjut yang konkret dan terkadang hanya berupa unjuk rasa yang bersifat anarkis.

Disisi lain legitimasi publik terhadap DPRD tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kepercayaan yang tumbuh dibarengi dengan komunikasi terbuka serta transparansi kerja dari DPRD untuk mau mendengarakan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat atas kebijakan yang tidak mensejahterakan masyarakat. Di sinilah audiensi memegang peran strategis, dimana audiensi yang bukan hanya sekedar formalitas komunikasi antara masyarakat dan lembaga dapat membentuk ruang politik, dimana argumen menggantikan amarah dan bukti menggantikan prasangka. Di Kalimantan Timur, audiensi bisa menjadi jembatan antara mahasiswa, aktivis, komunitas, dan DPRD Kaltim untuk membahas isu secara terbuka.

Baca juga :  Sinergi Dispora dan NPCI Kaltim Dorong Prestasi Atlet Difabel Kaltim

Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan sekaligus kader dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) Fisip Unmul, saya pernah terlibat dan berkesempatan langsung dalam kegiatan audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Saat itu kami membawa materi tentang Peran legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di ranah Kalimantan Timur. Yang menarik, suasana audiensi jauh dari formalitas kaku seperti yang sering diasumsikan. HIMIP yang kali ini membawa serta 92 mahasiswa baru Ilmu Pemerintahan diterima dengan baik oleh komisi empat DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam ruangan itu diskusi berjalan dengan dua arah dengan diisi pertanyaan, kritik, penjelasan dan kesepahaman baru yang lahir dari argumen yang disampaikan dengan data dan etika dialog antara anggota dewan DPRD Provinsi Kaltim dan mahasiswa Ilmu Pemerintahan.

Pengalaman ini membuka mata saya bahwa memperjuangkan aspirasi tidak selalu harus dengan lemparan teriakan keras dijalanan. Terkadang ruang kecil dengan kesempatan bertanya langsung dengan para anggota dewan mampu mengguncang kesadaran para pembuat kebijakan. Audiensi yang saya maksud disini bukan berarti tunduk, melainkan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mempengaruhi para pemangku kebijakan tanpa harus menabrak pintu gedung dewan. Justru disinilah praktik demokrasi dapat menemukan solusi alternatif saat masyarakat bisa bersuara keras tanpa perlu berteriak.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur seharusnya memiliki peran strategis dalam memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi dari masyarakat Kalimantan Timur itu sendiri. Demonstrasi tetap penting sebagai simbol perjuangan masyarakat dalam mengaspirasikan keresahan suatu kebijakan, akan tetapi di sisi lain audiensi memberi ruang kesempatan untuk membuka dialog dengan data dan tawaran solusi. Sementara itu, mahasiswa dan kelompok masyarakat juga perlu menata ulang statregi lain dalam memperjuangkan demokrasi. Demonstrasi tetap penting sebagai simbol perjuangan demokrasi, tetapi saya rasa perlu cara alternatif lain seperti audiensi yang bisa memberi ruang untuk membangun kepercayaan, lewat gerakan kritis yang hadir dengan data, nalar, dan tawaran solusi.

Baca juga :  Soal PUS, KPU Kota Samarinda Siapkan Tim Medis.

Menurut saya membangun legitimasi publik bukan soal siapa yang lebih lantang, tapi siapa yang paling mampu menghadirkann solusi untuk perubahan nyata. Kalimantan Timur terkhusus Samarinda membutuhkan demokrasi yang tidak hanya dengan cara berteriak dijalan, tetapi juga mampu duduk di meja perundingan dengan kepala dingin dan solusi kolektif.

Ketika DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan masyarakat sipil bisa berdialog dalam ruangan yang sama, tanpa rasa curiga, dan tanpa dinding birokrasi yang tebal, maka sesungguhnya saat ini kita sedang menulis babak baru demokrasi lokal yang lebih baik, demokrasi yang tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga lewat meja sidang yang naik ke tingkat kepercayaan.

Penulis Artikel Opini : Febrianto Nugroho (Mahasiswa Unmul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *