Zonaikn.com, Kukar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kukar, pada Senin (19/01/2026). Mereka menolak wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD Kukar menyatakan penolakan secara tegas dan terbuka. Mereka menilai wacana tersebut berpotensi menggerus prinsip demokrasi dan menghilangkan hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kukar, Rangga Bahtiar, menyampaikan bahwa tuntutan yang dibawa massa aksi merupakan isu nasional yang harus disikapi wakil rakyat di daerah.
“Isu ini bukan isu lokal, tetapi isu nasional. DPRD sebagai representasi rakyat daerah memiliki kewajiban menyampaikan sikap terhadap wacana ini,” ujar Rangga.
Ia mengatakan, mahasiswa sempat menunggu cukup lama hingga perwakilan DPRD Kukar bersedia menemui massa. Dalam dialog yang berlangsung, menurutnya, belum ada sikap resmi secara kelembagaan yang disampaikan DPRD.
“Yang disampaikan baru sebatas pandangan pribadi, belum sikap lembaga atau partai politik,” katanya.
Rangga menyebut, DPRD Kukar belum berani menyampaikan pernyataan tertulis karena pertimbangan aturan internal partai politik. Meski demikian, dalam dialog tersebut DPRD menyatakan kesediaan untuk membersamai aspirasi mahasiswa menolak Pilkada melalui DPRD.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa menyerahkan petisi yang memuat tuntutan agar DPRD Kukar menyampaikan penolakan secara tertulis kepada pemerintah provinsi dalam waktu 3×24 jam.
“Kami beri tenggat waktu tiga hari. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegas Rangga.
Terakhir, Ia menambahkan, aksi lanjutan telah disiapkan di tingkat provinsi dengan melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Mulawarman (UNMUL).
Aksi tersebut menegaskan sikap mahasiswa Kukar yang menolak wacana perubahan mekanisme Pilkada dan mendesak DPRD bersikap tegas menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.








