Zonaikn.com, Samarinda – Gruduk Kantor DPRD Kota Samarinda, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda sampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak DPRD melakukan pengawasan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua cabang PMII Samarinda, Taufikuddin, mengungkapkan, pihaknya telah menganalisa berbagai masalah yang hingga kini belum diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Taufikuddin berujar, bahwa Samarinda masih belum tuntas dengan masalah penggelolaan sampah, yang belum menggunakan formulasi terpadu. Kegiatan usaha perhotelan dan restoran yang tidak menyediakan IPAL, bebera ruas yang tidak ada lampu jalan, dan aktivitas mobil truk yang mengangkut krikil serta pasir yang tidak menutup baknya.
Melihat beberapa masalah tersebut, mereka mendesak agar DPRD segera melakukan pemanggilan kepada beberapa OPD.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami minta DPRD sebagai lembaga pengawasan untuk segera mengambil tindakan,” tegas Taufikuddin Rabu (19/2/2025).
Menanggapi beberapa catatan yang disampaikan, Romadhony Putra Pratama, anggota Fraksi PDI-P di Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami berterima kasih karena kalian telah menyampaikan permasalahan ini. Sejauh ini, kami hanya fokus membangun daerah pemilihan (dapil) kami, tapi masukan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami,” ujar Romadhony.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa melakukan pengawasan terhadap OPD memang menjadi tugas dari DPRD Kota Samarinda.
“Kami akan melihat lebih lanjut apakah kebijakan ini benar-benar berdampak langsung di Samarinda. Mengenai Dishub, memang saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat, dan kami akan menunggu hasilnya,” tutup Iswandi.