Soroti Dugaan Pertamax Oplosan, PC PMII Kota Samarinda Geruduk TBBM Pertamina Patra Niaga

Teks Foto : Suasana aksi yang digelar oleh PC PMII Kota Samarinda di depan TBBM PT Pertamina Patra Niaga, di Jalan Cendana Teluk Lerong, Samarinda. (Krin/ Zonaik)

Zonaikn.com, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Depot Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga, di Jalan Cendana, Teluk Lerong, pada Selasa (8/4/2025).

Aksi tersebut dipicu lantaran adanya dugaan kasus pengoplosan BBM jenis Pertamax, yang mengakibatkan kerusakan (brebet) pada kendaraan roda dua dan empat.

Bacaan Lainnya

Ketua PC PMII Kota Samarinda, Taufikudin mengungkapkan bahwa skandal ini bukan sekadar diluar dugaan, tetapi juga diluar kendali.

Pasalnya, masyarakat yang selama ini memilih membeli Pertamax, dengan harga yang lebih tinggi demi mendapatkan kualitas bahan bakar terbaik, justru kini merasa dikhianati.

“Kami merasa bahwa ada kelalaian yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugas,” ucapnya pada wartawan Zonaikn.com.

“Akibatnya sejumlah warga Samarinda akhirnya mengalami kerusakan kendaraan, seperti mesin brebet hingga mogok, usai mengisi BBM di beberapa SPBU,” sambung Taufikuddin.

Ia juga tegas mengatakan, tindakan tersebut telah melanggar hak-hak konsumen yang telah diatur dalam Pasal 4 huruf a hingga h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Hak-hak tersebut yaitu mencakup hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, hak atas informasi yang benar dan jujur, hak untuk didengar keluhannya, hingga hak untuk mendapatkan kompensasi dan ganti rugi bila barang atau jasa tidak sesuai,” bebernya.

Oleh karena itu, menurut pihaknya hak tersebut merupakan masalah yang serius. Sehingga PT Pertamina Patra Niaga, harus bertanggung jawab atas masalah yang dialami oleh masyarakat.

Baca juga :  Festival Ramadan di Kukar Dorong Ekonomi Lokal, UMKM Meraup Keuntungan

Ia juga menekankan bila mana, terbukti adanya pelanggaran hukum, pihaknya meminta agar penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas. Agar dapat memastikan kepentingan rakyat tidak terus dikorbankan demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

“Kepercayaan publik terhadap layanan distribusi BBM harus dipulihkan melalui transparansi, evaluasi menyeluruh, dan tindakan hukum yang adil terhadap pelaku pelanggaran,” imbuhnya.

Diakhir wawancara, pihaknya menyatakan bahwa aksi yang digelar hari ini akan kembali terulang, bila mana keresahan dan kasus kendaraan brebet masyarakat tidak diatasi secepatnya.

“Kami menggelar aksi bukan berarti kami merasa paling benar, kuat, dan suci. Tapi hari ini masyarakat benar-benar resah terkait dengan adanya dugaan BBM yang dioplos. Bukan apa-apa kasihan masyarakat, jika motor atau mobil mereka harus berulang-ulang kali masuk bengkel,” tutupnya. (Krin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *