Zonaikn.com, Samarinda – Menyambut rampungnya pembangunan tower panjat tebing di Gor Kadrie Oening, Dispora Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun aturan main ketat. Hal ini penting untuk memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan secara aman, tertib, dan tahan lama.
“Kami akan segera membuat tata tertib dan SOP penggunaan tower panjat tebing. Ini untuk memastikan setiap pengguna paham aturan dan keselamatan tetap terjaga,” ungkap Armeyn Arbianto dari Dispora Kaltim.
Dalam praktik dunia internasional, penggunaan dinding panjat selalu dibarengi dengan sistem pengawasan terstandar, termasuk registrasi pengguna, pengecekan alat pelindung, dan kehadiran pelatih tersertifikasi. Tanpa aturan yang tegas, fasilitas berisiko menjadi sumber kecelakaan atau konflik.
“Kalau tidak ada tata tertib, mengatur masyarakat itu sangat sulit. Kadang mereka merasa fasilitas umum boleh dipakai seenaknya, padahal harus ada pengawasan supaya semua aman dan tertib,” sambung Armeyn.
Untuk itu, Dispora juga menunjuk petugas penjaga khusus yang akan bertanggung jawab atas operasional dan pengawasan tower. “Kami sudah tugaskan petugas penjaga yang bertugas mengawasi agar penggunaan fasilitas sesuai aturan dan tidak merusak,” katanya.
Lebih dari sekadar penjaga, petugas ini akan dibekali pelatihan keselamatan dasar dan komunikasi publik agar bisa mengedukasi pengguna secara humanis. Ini selaras dengan prinsip *community-based sports facility management* yang menekankan aspek edukasi dan kolaborasi.
Armeyn berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik semakin meningkat. “Kami ingin fasilitas ini bisa dimanfaatkan maksimal tanpa ada masalah, jadi kerjasama dan kesadaran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan pendekatan regulatif dan edukatif, tower panjat tebing baru ini diharapkan menjadi pelopor fasilitas olahraga vertikal yang profesional dan inklusif di Kalimantan Timur.