DPRD PPU Dorong Kuota BBM Khusus Petani dan Nelayan

Teks foto: SPBU khusus nelayan dan petani. (Ist)

Zonaikn.com, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong adanya pengaturan kuota bahan bakar minyak (BBM) yang lebih jelas bagi petani dan nelayan.

Kebijakan tersebut dinilai penting agar kebutuhan BBM untuk kegiatan produksi tidak ikut terganggu oleh tingginya permintaan di SPBU umum.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengatakan nelayan saat ini telah memiliki jalur penyaluran BBM melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN) yang memang diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan.

Namun, menurutnya, sektor pertanian belum memiliki skema serupa.

“Kalau nelayan itu sudah ada SPBN yang diperuntukkan untuk nelayan. Yang belum ada itu petani. Petani selama ini masih mendompleng di SPBU terdekat,” kata Syahrudin, Kamis (3/9).

Ia menilai petani perlu mendapatkan kepastian kuota tersendiri sehingga kebutuhan BBM untuk aktivitas pertanian tidak bergantung sepenuhnya pada ketersediaan di SPBU umum.

Syahrudin berharap pemerintah bersama Pertamina dapat mempertimbangkan pembagian kuota berdasarkan sektor pengguna. Dengan demikian, kebutuhan BBM nelayan dan petani dapat lebih terjamin.

“Kita berharap ada kuota petani sendiri, nelayan sendiri ada kuotanya. Jadi kebutuhan mereka betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor tersebut,” ujarnya.

Selain memastikan kuota, Syahrudin juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menilai sistem barcode yang digunakan saat ini tetap perlu diawasi agar tidak disalahgunakan.

Menurutnya, potensi penyimpangan bisa muncul apabila kuota BBM milik penerima dikumpulkan atau digunakan pihak lain untuk kemudian dijual kembali.

“Barcode juga harus diawasi. Jangan sampai jatah yang seharusnya digunakan masing-masing nelayan justru dikumpulkan dan kemudian dibawa keluar untuk dijual lagi,” katanya.

Baca juga :  DPRD Dorong Kendaraan Dinas Ditertibkan, Identitas Pelat Merah Jadi Sorotan

Ia mencontohkan, seorang nelayan bisa saja hanya menggunakan sebagian kecil dari kuota yang diberikan.

Jika sisa kuota kemudian dialihkan kepada pihak lain tanpa pengawasan, tujuan pemberian subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Karena itu, DPRD PPU meminta pengawasan dilakukan mulai dari proses penyaluran hingga penggunaan BBM di lapangan.

Syahrudin juga mengusulkan pemanfaatan kamera pengawas di titik-titik penyaluran untuk membantu memastikan BBM benar-benar digunakan oleh penerima yang berhak.

“Fungsi pengawasan ini harus betul-betul terlaksana dengan baik. Kalau memang ada penyalahgunaan, harus bisa diketahui dan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Adv/Lln)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *