Zonaikn.com, Samarinda -Dalam rangka merefleksikan semangat Sumpah Pemuda, Aliansi DEMA-PTKIN Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan menggelar Diskusi Sumpah Pemuda bertajuk “Refleksi Kepemudaan dalam Menakar Idealisme Pemuda: Antara Gagasan Perubahan dan Realitas Perjuangan” pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 19.00 WITA, bertempat di Smore Coffe.
Diskusi ini menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai posisi pemuda, khususnya mahasiswa dan kaum intelektual, dalam menghadapi realitas kekuasaan. Tidak hanya membicarakan idealisme sebagai semangat perubahan, forum ini juga menguji bagaimana prinsip dan keberpihakan tetap dipertahankan ketika berhadapan dengan kepentingan politik, akses kekuasaan, serta kompleksitas birokrasi.
Diskusi yang di adakan oleh Andriyan Dwi Saputra selaku Koordinator Wilayah DEMA PTKIN Kalimantan ini menghadirkan empat pemantik dari latar belakang organisasi dan kepemudaan, yakni Zukhrizal Irbhani, Ketua PC PMII Samarinda; Himawan Aditya, Presiden Mahasiswa; M. Reza Fahlevi, Ketua CMI Kabupaten Kutai Kartanegara; serta Sabrian Ariq A., Gubernur FUAD UINSI. Forum ini juga menghadirkan Dr. M. Fajri, M.Pd., Akademisi UINSI, sebagai perspektif akademik yang menguji sekaligus mempertemukan berbagai gagasan yang berkembang. Diskusi dipandu oleh Muhammad Rafi’i selaku moderator.
Menggunakan Model Dialektika Hegel, Mempertemukan Gagasan dan Kritik
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam forum ini adalah penggunaan model dialektika Hegel sebagai pendekatan untuk membangun diskusi. Empat pemantik menyampaikan gagasan dari sudut pandang masing-masing, sementara akademisi mengambil peran sebagai penguji argumentasi sekaligus membantu merumuskan sintesis dari perbedaan pandangan yang muncul.
Pendekatan ini menempatkan diskusi bukan sekadar sebagai ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai proses menguji gagasan melalui pertentangan argumentasi, kritik, dan upaya menemukan pemahaman yang lebih utuh.
Dalam konteks kepemudaan, pendekatan tersebut menjadi penting karena idealisme tidak cukup hanya dipertahankan sebagai keyakinan personal. Idealisme perlu diuji melalui realitas sosial, konsekuensi dari setiap pilihan, serta kemampuan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak diposisikan sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian dari proses intelektual untuk menghasilkan pemikiran yang lebih matang.
Dua Persoalan Intelektual di Hadapan Kekuasaan
Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah posisi kaum intelektual ketika berhadapan dengan kekuasaan. Dalam diskusi tersebut, muncul refleksi mengenai dua kecenderungan yang kerap menjadi persoalan dalam hubungan antara intelektualitas, gerakan kritis, dan birokrasi.
Pertama, intelektual menara gading, yakni gambaran tentang kaum intelektual yang mengambil jarak dari pemerintah dan kekuasaan, tetapi gagasannya berisiko berhenti sebagai teori apabila tidak diikuti upaya untuk menerjemahkannya menjadi solusi konkret.
Kritik terhadap kekuasaan tetap diperlukan dalam kehidupan demokratis. Namun, kritik juga dituntut memiliki pijakan pengetahuan, relevansi terhadap persoalan masyarakat, dan kemungkinan untuk ditransformasikan menjadi perubahan nyata.
Kedua, intelektual pemuja kuasa, yakni gambaran tentang intelektual yang masuk ke dalam lingkaran birokrasi, tetapi berisiko kehilangan independensi dan daya kritisnya akibat terlalu dekat dengan kepentingan kekuasaan.
Kedua kecenderungan tersebut memperlihatkan tantangan yang berbeda. Menjaga jarak dari kekuasaan tidak otomatis membuat gagasan menjadi berdampak, sementara berada di dalam kekuasaan tidak selalu berarti seseorang kehilangan idealisme.
Persoalan utamanya adalah bagaimana intelektual mempertahankan independensi berpikir sekaligus memastikan pengetahuan yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan ini, nama Prof. Cornelis Lay, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), turut muncul sebagai referensi pemikiran mengenai hubungan intelektual, demokrasi, dan kekuasaan. Gagasan tentang posisi intelektual dalam ruang publik menjadi relevan untuk menelaah bagaimana pengetahuan dapat berkontribusi terhadap kebijakan tanpa kehilangan fungsi kritisnya.
Mendukung Pemerintah Tanpa Kehilangan Daya Kritis
Diskusi kemudian mengarah pada pertanyaan mendasar: apakah seorang intelektual harus selalu berada di luar pemerintahan agar tetap kritis?
Forum ini mengangkat sejumlah pendekatan yang memungkinkan kaum intelektual berkontribusi terhadap pemerintahan tanpa harus melepaskan independensi dan tanggung jawab moralnya.
Pertama, konvergensi kekuasaan dan kemanusiaan. Keterlibatan dalam birokrasi dapat menjadi ruang untuk memastikan bahwa kekuasaan dan kebijakan publik tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam perspektif ini, masuk ke dalam pemerintahan bukan tujuan akhir, melainkan kesempatan untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Kedua, kemitraan kritis (critical partnership). Intelektual dapat membangun hubungan kerja sama dengan pemerintah melalui penyediaan data, penelitian, analisis, dan rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan. Dukungan tersebut bukanlah dukungan tanpa syarat, melainkan kontribusi yang membantu pemerintah mengambil keputusan secara lebih rasional dan bertanggung jawab.
Dalam posisi ini, pengetahuan berfungsi sebagai kompas moral sekaligus instrumen evaluasi agar kebijakan tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek.
Ketiga, menolak menjadi tukang stempel kekuasaan. Keterlibatan dalam pemerintahan tidak boleh menghilangkan keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang keliru. Sikap asal bapak senang (ABS), pembenaran tanpa evaluasi, serta kecenderungan mengabaikan persoalan masyarakat merupakan risiko yang perlu dihindari.
Dengan demikian, independensi intelektual tidak selalu berarti berada di luar kekuasaan. Independensi juga tercermin dari kemampuan seseorang untuk mempertahankan prinsip, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, dan menolak membenarkan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan publik.
Idealisme Harus Memiliki Tujuan yang Jelas
Pembahasan selanjutnya menyoroti hakikat idealisme dalam gerakan pemuda. Idealisme tidak cukup dimaknai sebagai sikap menolak keadaan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip. Idealisme juga perlu memiliki tujuan yang jelas, arah perjuangan yang terukur, dan gambaran mengenai perubahan yang ingin diwujudkan.
Pertanyaan tentang idealisme, dengan demikian, harus dimulai dari tujuan yang hendak dicapai. Perubahan seperti apa yang diperjuangkan? Siapa yang akan merasakan manfaatnya? Serta bagaimana memastikan bahwa jalan perjuangan yang ditempuh tetap sejalan dengan nilai-nilai yang diyakini?
Pertanyaan tersebut menjadi penting agar idealisme tidak terjebak menjadi simbol, slogan, atau sekadar identitas gerakan. Idealisme perlu diterjemahkan menjadi keberpihakan, keberanian mengambil sikap, dan kerja nyata untuk menjawab persoalan masyarakat.
Dalam konteks mahasiswa, hal ini menuntut gerakan kepemudaan untuk tidak berhenti pada kritik, tetapi juga membangun kapasitas intelektual, memperkuat basis pengetahuan, dan menyusun alternatif penyelesaian masalah.
Tiga Energi Perlawanan: Cinta, Dendam, dan Obsesi
Salah satu gagasan yang mencuri perhatian dalam diskusi disampaikan oleh Zukhrizal Irbhani, Ketua PC PMII Samarinda. Ia mengangkat pertanyaan mengenai hubungan antara kemandirian ekonomi dan keberanian melakukan perlawanan.
Apakah seseorang harus merdeka secara ekonomi terlebih dahulu sebelum mampu melawan ketidakadilan?
Dalam pandangannya, kebebasan ekonomi bukan satu-satunya prasyarat bagi lahirnya keberanian untuk memperjuangkan perubahan. Ia meyakini terdapat tiga energi yang dapat menggerakkan perlawanan, yakni cinta, dendam, dan obsesi.
Cinta dapat menjadi energi perjuangan ketika seseorang memiliki kepedulian terhadap masyarakat, lingkungan, dan nilai-nilai yang ingin dijaga. Dari cinta lahir keberanian untuk melindungi sesuatu yang dianggap berharga dan memperjuangkan kehidupan yang lebih baik.
Dendam, dalam konteks gagasan tersebut, dapat dimaknai sebagai ingatan terhadap ketidakadilan dan pengalaman pahit yang melahirkan tekad untuk memperbaiki keadaan. Energi ini perlu diarahkan menjadi perjuangan yang konstruktif, bukan kebencian personal atau tindakan yang mengabaikan prinsip keadilan.
Sementara itu, obsesi menggambarkan keteguhan untuk mengejar tujuan perjuangan. Ia menjadi dorongan untuk terus bergerak, belajar, dan mencari jalan keluar meskipun perubahan tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat.
Ketiga energi tersebut menunjukkan bahwa perlawanan tidak hanya bertumpu pada kepemilikan sumber daya material, tetapi juga pada nilai, pengalaman, dan keteguhan seseorang dalam memperjuangkan perubahan.
Namun, energi perjuangan perlu disertai kesadaran kritis, strategi yang tepat, serta tanggung jawab terhadap dampak dari setiap tindakan. Dengan demikian, keberanian tidak kehilangan arah, dan semangat perlawanan tetap berorientasi pada keadilan.
Meneguhkan Kembali Peran Pemuda dalam Perubahan
Melalui diskusi ini, semangat Sumpah Pemuda direfleksikan tidak hanya sebagai ingatan historis, tetapi juga sebagai tantangan bagi generasi muda untuk menentukan posisi di tengah perubahan sosial dan politik.
Mahasiswa dan kaum intelektual dihadapkan pada pilihan untuk menjaga jarak dari kekuasaan, terlibat di dalamnya, atau membangun hubungan kritis yang memungkinkan gagasan diterjemahkan menjadi kebijakan. Setiap pilihan memiliki konsekuensi dan menuntut tanggung jawab intelektual maupun moral.
Hal terpenting bukan sekadar di mana seseorang berdiri, melainkan apakah ia masih mampu berpikir secara independen, mempertahankan prinsip, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Diskusi Sumpah Pemuda DEMA-PTKIN Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan ini diharapkan menjadi ruang penguatan tradisi intelektual dan dialog antargenerasi muda. Sebuah ruang yang mendorong pemuda untuk tidak hanya berani menyampaikan kritik, tetapi juga mampu membangun gagasan alternatif dan terlibat dalam penyelesaian persoalan publik.
Pada akhirnya, idealisme tidak diukur hanya dari seberapa keras seseorang menentang kekuasaan atau seberapa dekat ia berada di dalamnya. Idealisme diuji melalui konsistensi antara nilai yang diyakini, keputusan yang diambil, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Sebab, tantangan pemuda hari ini bukan hanya berani bermimpi tentang perubahan, melainkan memastikan bahwa perubahan tersebut tetap berpihak kepada manusia dan tidak kehilangan arah ketika berhadapan dengan kekuasaan.








