Zonaikn.com, PENAJAM – Meningkatnya aktivitas masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terutama sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), ikut mendorong kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menilai kondisi tersebut perlu diikuti dengan penyesuaian kuota BBM agar pasokan yang tersedia mampu mengimbangi tingginya mobilitas kendaraan di daerah.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengatakan kebutuhan BBM di PPU saat ini tidak dapat dihitung hanya berdasarkan jumlah penduduk.
Arus kendaraan dari berbagai daerah yang melintas maupun beraktivitas di PPU turut memengaruhi tingkat konsumsi.
“Kami meminta agar kuota BBM bisa ditambah karena konsumsi di PPU bukan hanya oleh masyarakat PPU,” ujar Syahrudin, Selasa (1/9).
Menurutnya, kendaraan yang masuk ke PPU berasal dari berbagai daerah, mulai dari Balikpapan, Paser hingga sejumlah wilayah di Kalimantan.
Kondisi tersebut semakin terasa seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan mobilitas di kawasan IKN.
Karena itu, DPRD PPU mendorong adanya evaluasi terhadap kuota yang selama ini diberikan. Penyesuaian dinilai penting agar keterbatasan pasokan tidak terus memicu persoalan di lapangan.
Selain kuota, penambahan titik layanan pengisian BBM juga menjadi opsi untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan energi.
Khusus di Kecamatan Sepaku, saat ini terdapat dua SPBU yang telah beroperasi dan satu lainnya di wilayah Semoi masih dalam proses.
“Kalau di Sepaku sekarang sudah ada dua SPBU yang existing. Kemudian akan ada penambahan satu lagi di Semoi yang saat ini sedang diproses. Saya kira untuk sementara tiga SPBU sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
DPRD PPU juga menyoroti pengalaman penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Pemaluan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat harus beralih membeli BBM nonsubsidi dengan harga yang lebih tinggi.
Untuk mengantisipasi persoalan energi yang kembali berulang, DPRD bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berencana mendorong pembentukan satuan tugas.
Syahrudin berharap langkah tersebut nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan BBM, tetapi juga mampu mengantisipasi kebutuhan energi PPU secara lebih luas seiring perkembangan kawasan IKN.
“Kami berharap setelah satgas terbentuk, penanganan bukan hanya soal BBM, tetapi juga persoalan energi secara keseluruhan,” pungkasnya. (Adv/Lln)








