Zonaikn.com, PENAJAM – Pengelolaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian DPRD.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, meminta pendataan dan pengawasan aset kendaraan dinas kembali diperketat.
Menurut Syahrudin, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU melalui bidang aset perlu melakukan pengecekan menyeluruh terhadap keberadaan dan penggunaan kendaraan pelat merah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah sejumlah kendaraan dinas yang tidak lagi dilengkapi stiker maupun identitas instansi.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan milik pemerintah.
“Dulu kendaraan dinas ada identitas dinasnya. Sekarang banyak yang sudah tidak ada lagi. Ini perlu dipertanyakan, apakah memang sengaja dilepas agar tidak mudah dikenali saat dipakai di luar kepentingan kedinasan,” ujar Syahrudin, Selasa (1/9).
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan identitas pada kendaraan pemerintah bukan sekadar penanda, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol publik.
Dengan adanya identitas yang jelas, masyarakat dapat mengetahui apabila kendaraan tersebut digunakan di luar kepentingan kedinasan.
Ia mengingatkan kendaraan dinas merupakan aset daerah yang penggunaannya harus berkaitan dengan tugas pemerintahan.
“Penggunaan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga perlu dihindari agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas,” ungkapnya.
Sorotan terhadap kendaraan dinas juga dikaitkan dengan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat.
DPRD meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap efisiensi belanja.
Syahrudin mendorong BKAD melakukan evaluasi penggunaan kendaraan dinas selama kebijakan WFH berlangsung, termasuk membandingkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebelum dan setelah kebijakan diterapkan.
“Harus ada transparansi. Bandingkan pengeluaran BBM sebelum dan sesudah WFH diterapkan. Kalau ternyata tidak ada penghematan, berarti kebijakan ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, data penggunaan kendaraan dan belanja operasional penting untuk mengukur efektivitas kebijakan efisiensi.
Dengan begitu, penghematan anggaran tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi dapat dibuktikan melalui capaian yang terukur.
DPRD PPU berharap penertiban kendaraan dinas sekaligus evaluasi penggunaan aset dapat memperkuat tata kelola barang milik daerah dan mencegah pemanfaatan fasilitas pemerintah untuk kepentingan di luar tugas kedinasan. (Adv/Lln)








