Zonaikn.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berdomisili di wilayah tempatnya bertugas.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena keberadaan ASN di daerah penugasan berkaitan dengan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ASN yang menetap di PPU akan lebih mudah merespons kebutuhan masyarakat maupun persoalan yang muncul di lingkungan kerja.
“Ini menjadi catatan serius dalam rekomendasi DPRD. Masih banyak ASN yang tidak berdomisili di PPU, sehingga berdampak pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Thohiron, Selasa (1/9).
Ia mendorong Pemkab PPU melakukan evaluasi terhadap penempatan dan kedisiplinan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Thohiron menilai pemerintah juga perlu mencari formulasi kebijakan yang dapat mendorong ASN untuk tinggal di PPU selama menjalankan tugasnya.
Selain mendukung pelayanan publik, keberadaan ASN di daerah dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
“Kalau bisa ASN yang tinggal di luar Penajam Paser Utara bisa tinggal di sini. Selain untuk kedisiplinan juga agar menambah pemasukan PAD daerah,” tuturnya.
Menurutnya, persoalan domisili ASN tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi.
ASN yang berada di wilayah tugas diharapkan dapat lebih optimal menjalankan tanggung jawab serta memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
DPRD PPU berharap rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, termasuk melalui evaluasi terhadap kedisiplinan dan pola penempatan ASN.
Dengan demikian, keberadaan aparatur di daerah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU. (Adv/Lln)








