Zonaikn.com, PENAJAM – Kepemilikan legalitas usaha dinilai belum cukup untuk membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU) mampu berkembang.
DPRD PPU meminta pemerintah daerah melanjutkan fasilitasi dengan pendampingan yang menyentuh kebutuhan usaha secara langsung.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan keberadaan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 19.406 UMKM merupakan langkah positif.
Namun, legalitas tersebut seharusnya menjadi awal bagi pemerintah untuk membawa pelaku usaha lokal menuju tahap pengembangan berikutnya.
Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan yang lebih konkret agar mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar hingga memperoleh akses pembiayaan. Pendampingan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat program pendaftaran legalitas berlangsung.
“Begitu sangat krusial agar tumbuh pelaku usaha lokal yang mandiri, berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi penopang utama perekonomian daerah. Pemerintah daerah harus hadir secara konsisten memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha kita,” ucap Sujiati, Kamis (10/9).
Politikus Fraksi Gerindra tersebut menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi fokus pemerintah dalam pembinaan UMKM. Tiga di antaranya adalah sertifikasi halal, peningkatan standar produksi dan kemasan, serta pembukaan akses permodalan.
“Mulai dari sertifikasi halal, standarisasi produksi dan pengemasan, serta kemudahan akses modal dan fasilitasi perbankan,” terang dia.
Menurut Sujiati, sertifikasi halal penting terutama bagi pelaku usaha kuliner dan produk olahan. Fasilitasi dari pemerintah akan membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan.
Selain legalitas dan sertifikasi, kualitas produk juga perlu ditingkatkan. Pelaku usaha perlu mendapatkan pelatihan mengenai proses produksi yang higienis serta pengemasan yang lebih menarik agar produk PPU tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal.
Aspek permodalan juga menjadi perhatian. Sujiati meminta pemerintah berperan sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan lembaga keuangan maupun perbankan sehingga usaha yang memiliki potensi berkembang tidak terkendala keterbatasan modal.
“Termasuk menjembatani UMKM serta pelaku industri kecil dengan lembaga keuangan dan perbankan, khususnya dalam mengakses skema KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berbunga murah dan terjangkau,” pesannya.
Ia menilai penguatan UMKM semakin penting seiring perkembangan aktivitas ekonomi di PPU. Pertumbuhan daerah harus dapat menciptakan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk mengambil peran, bukan justru membuat mereka tersisih karena tidak mampu mengikuti tuntutan pasar.
Karena itu, DPRD PPU akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup alokasi anggaran hingga pelaksanaan program agar benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha.
“Kami di DPRD PPU akan terus mendorong agar anggaran pemberdayaan ekonomi masyarakat ini benar-benar berdampak langsung. Kita ingin melihat UMKM lokal PPU bukan sekadar bertahan hidup, melainkan tumbuh berkembang, menyerap tenaga kerja lokal, dan menggerakkan roda ekonomi daerah,” pungkas Sujiati. (Adv/Lln)








