Zonaikn.com, PENAJAM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, meminta enam misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD PPU 2025-2029 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Setiap misi, menurutnya, harus memiliki program yang jelas, anggaran yang memadai, serta pelaksanaan yang dapat dirasakan masyarakat.
Visi PPU untuk menjadi daerah yang unggul, berkeadilan, sejahtera dan berdaya saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai membutuhkan dukungan kebijakan yang konkret. Terlebih, posisi PPU sebagai daerah penyangga IKN membuat kebutuhan pembangunan semakin kompleks.
“Tugas kami memastikan misi ini dijabarkan secara jelas ke dalam program kerja OPD dan ditopang alokasi anggaran yang memadai,” ucap Sujiati, Jumat (11/9).
Ia menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu pekerjaan penting yang harus segera diperkuat. Menurutnya, masyarakat lokal perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang berkembang di sekitar IKN.
“Soal SDM, kita tidak boleh lagi menggunakan pola-pola pelatihan lama yang tidak terserap pasar. Pemkab harus menyediakan pelatihan sertifikasi profesi dan pendidikan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri serta Otorita IKN. Jangan sampai tenaga kerja KTP PPU kalah bersaing karena masalah sertifikasi,” kata Sujiati.
Selain SDM, ia menilai transformasi pelayanan pemerintahan melalui digitalisasi juga harus dibarengi kesiapan infrastruktur. Jangan sampai sistem yang seharusnya memangkas proses birokrasi justru menyulitkan masyarakat karena persoalan jaringan maupun keterbatasan akses teknologi.
“Sistem pelayanan berbasis digital itu bagus, tetapi infrastruktur penunjangnya harus siap. Bebas dari penyalahgunaan dan masalah jaringan di pelosok adalah kuncinya. Digitalisasi harus mempermudah urusan rakyat, bukan malah membingungkan warga,” terangnya.
Pada sektor ekonomi, Sujiati meminta pemerintah memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM lokal. Pertumbuhan ekonomi PPU di tengah perkembangan IKN, menurutnya, harus membuka kesempatan bagi pelaku usaha daerah untuk masuk ke dalam rantai ekonomi yang semakin berkembang.
“UMKM lokal PPU harus diberi panggung utama, mulai dari fasilitas perizinan, kemitraan rantai pasok dengan proyek IKN, sampai akses pasar yang adil agar kesejahteraan itu benar-benar inklusif,” imbau Sujiati.
Persoalan ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Sebagai salah satu daerah yang memiliki peran dalam penyediaan pangan untuk kawasan IKN, PPU dinilai perlu menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus melindungi petani dari tekanan alih fungsi lahan.
“Pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan pupuk, perbaikan irigasi, dan perlindungan ketat terhadap lahan pertanian produktif agar petani PPU tidak tergeser oleh maraknya alih fungsi lahan,” tegasnya.
Di tengah perkembangan IKN yang berpotensi meningkatkan mobilitas dan kedatangan penduduk, pembangunan sosial budaya juga tidak boleh dikesampingkan. Sujiati menilai keberagaman masyarakat PPU perlu diiringi dengan penguatan identitas dan kearifan lokal.
“Pembangunan sosial budaya harus mampu menjaga kearifan lokal Paser dan Banua, sekaligus merekatkan nilai kebhinekaan agar iklim investasi dan kondusivitas daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Sementara untuk pembangunan fisik, ia meminta pemerintah memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jalan tani dan air bersih dinilai tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.
Pemerataan tersebut harus mencakup wilayah Penajam, Waru, Babulu hingga Sepaku. Dengan demikian, pembangunan PPU tidak hanya terlihat dari pertumbuhan kawasan yang berdekatan dengan IKN, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kecamatan.
“Aspek Amdal jangan diabaikan demi keberlanjutan masa depan PPU,” pungkas Sujiati.
Menurutnya, keberhasilan RPJMD pada akhirnya tidak ditentukan oleh banyaknya target yang tertulis dalam dokumen, melainkan sejauh mana program tersebut benar-benar dilaksanakan dan memberikan perubahan bagi masyarakat. (Adv/Lln)








