Zonaikn.com, PENAJAM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang muncul di Penajam Paser Utara (PPU) dinilai tidak cukup ditangani dengan pemadaman ketika titik api sudah muncul.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mendorong adanya langkah pencegahan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menurut Thohiron, persoalan karhutla yang kembali muncul setiap musim kemarau seharusnya menjadi evaluasi bersama.
Upaya menjaga kawasan hutan dan lahan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi menghadapi kondisi cuaca kering.
“Mestinya ini jadi pelajaran untuk semua daerah, tidak hanya Penajam (PPU), tetapi khususnya Kalimantan Timur dan umumnya di Indonesia. Setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran. Jadi yang perlu dipikirkan itu adalah bagaimana menjaga kelestarian hutan,” katanya, Sabtu (12/9).
Ia menilai kelestarian kawasan hijau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap tutupan vegetasi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika musim kemarau mulai meningkatkan risiko kebakaran.
Thohiron juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kabut asap yang terjadi di PPU seluruhnya berasal dari kebakaran di luar daerah. Menurutnya, fakta adanya titik kebakaran lokal tetap harus menjadi perhatian.
“Jangan hanya menganggap ini sebagai kiriman, faktanya di tempat kita juga ada kebakaran kok, walaupun tidak banyak,” tegasnya.
Ia mengatakan karakter wilayah yang terbakar di PPU juga perlu dicermati. Selain kawasan berhutan, kebakaran kini turut terjadi pada lahan yang tidak dimanfaatkan dan dipenuhi semak atau vegetasi kering.
Lahan-lahan semacam itu, kata dia, menjadi lebih rentan terbakar ketika memasuki periode kemarau dengan curah hujan rendah. Vegetasi yang mengering dapat menjadi bahan bakar apabila terkena sumber api.
Karena itu, menurut Thohiron, pencegahan perlu menyasar kawasan-kawasan yang memiliki potensi tersebut. Pengawasan terhadap lahan tidur, edukasi masyarakat serta peningkatan kewaspadaan di tingkat lingkungan dinilai dapat membantu mengurangi risiko munculnya titik api baru.
Ia menilai penanganan karhutla tidak seharusnya hanya berorientasi pada tindakan setelah kebakaran terjadi.
Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu menyusun pola penanggulangan yang menempatkan pencegahan sebagai prioritas.
“Seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan penanggulangan karhutla yang berbasis pencegahan jangka panjang, bukan sekadar respons darurat saat asap sudah mengepul,” pungkasnya.
Thohiron berharap persoalan karhutla yang terjadi saat ini dapat menjadi bahan evaluasi lintas sektor. Dengan menjaga kondisi lahan dan meningkatkan upaya pencegahan sejak awal, dampak kebakaran maupun kabut asap di PPU diharapkan dapat ditekan pada musim kemarau berikutnya. (Adv/Lln)








