Zonaikn.com, PENAJAM – Rencana penambahan kapasitas produksi air bersih di Kecamatan Waru mendapat perhatian DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sebelum pembangunan Water Treatment Plant (WTP) baru direalisasikan, pemerintah daerah diminta terlebih dahulu memastikan jaringan perpipaan yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan pembangunan fasilitas baru harus dibarengi dengan evaluasi terhadap infrastruktur yang sudah dibangun.
Menurutnya, jangan sampai pemerintah kembali mengeluarkan anggaran untuk pembangunan baru sementara aset yang tersedia belum berfungsi maksimal.
“Kalau membangun, kenapa tidak dimanfaatkan yang ada. Pembangunan jaringan yang waktu itu sudah diserahterimakan pun sampai sekarang belum dimanfaatkan, masalahnya apa,” kata Raup, Jumat (4/9/2026).
Rencana yang diusulkan Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) tersebut berupa pembangunan WTP baru dengan kapasitas 50 liter per detik di Waru.
Unit baru itu nantinya akan menambah kemampuan produksi WTP Waru yang saat ini memiliki kapasitas 40 liter per detik.
Namun bagi DPRD, peningkatan produksi air harus dipastikan berbanding lurus dengan perluasan pelayanan.
Infrastruktur distribusi menjadi bagian penting agar tambahan kapasitas tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Raup menegaskan, DPRD akan melakukan pencermatan terhadap usulan tersebut, termasuk ketika berkaitan dengan kebutuhan anggaran maupun penyertaan modal kepada Perumda AMDT.
“Pasti ditanyakan dulu kalau minta modal ke sini. Tahun ini saya pikir kegiatan harus berorientasi langsung pada peningkatan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai target pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), harus menjadi ukuran utama dalam setiap pembangunan infrastruktur air minum.
Artinya, pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan tambahan kapasitas produksi. Air yang diproduksi juga harus dapat dialirkan melalui jaringan yang tersedia hingga menjangkau rumah-rumah warga.
Rencana WTP tambahan di Waru sendiri diarahkan untuk memperkuat cakupan pelayanan menuju sejumlah wilayah di Kecamatan Penajam.
Beberapa kawasan yang disebut menjadi sasaran perluasan layanan antara lain Kelurahan Petung, Tanjung Tengah dan Kampung Baru.
Usulan pembangunan tersebut telah disampaikan Perumda AMDT kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Pelaksanaannya diharapkan dapat masuk dalam APBD Perubahan 2026 atau Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, DPRD PPU akan melihat terlebih dahulu kebutuhan dan kesiapan infrastrukturnya sebelum memberikan dukungan terhadap penganggaran.
Raup menekankan setiap belanja daerah harus memberikan dampak yang jelas terhadap peningkatan pelayanan dasar masyarakat. (Adv/Lln)








