Aksi Jilid III JAMPER Kaltim Memanas, Transparansi Pengadaan Seragam Gratispol Jadi Sorotan

Zonaikn.com, SAMARINDA-Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (JAMPER) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026).

Dalam aksi jilid ketiga tersebut, JAMPER menyoroti dugaan ketidakwajaran harga pengadaan Seragam Gratispol Tahun Anggaran 2026 dan mendesak pemerintah membuka rincian harga serta dokumen pengadaan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Aksi yang diikuti sekitar 40 orang itu dimulai pukul 14.10 WITA. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan meminta pihak Disdikbud Kaltim menemui mereka untuk berdialog mengenai persoalan pengadaan program seragam gratis tersebut.

Ketua JAMPER Kaltim, Ahmad, menilai keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik dalam program Seragam Gratispol dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengadaan seragam gratis tidak cukup hanya dinilai dari jumlah paket yang dibagikan kepada siswa. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dibelanjakan secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketegangan sempat terjadi ketika sebagian massa merasa kecewa karena belum ada perwakilan Disdikbud Kaltim yang menemui mereka secara langsung. Situasi tersebut berujung pada aksi saling dorong pagar antara demonstran dan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Disdikbud Kaltim bersedia menerima lima orang perwakilan massa untuk berdialog di dalam ruangan. Namun, tawaran tersebut belum disepakati karena massa menginginkan seluruh peserta aksi diterima atau pihak Disdikbud turun langsung menemui demonstran.

Baca juga :  Aksi Jilid III JAMPER Kaltim Memanas, Transparansi Pengadaan Seragam Gratispol Jadi Sorotan

Hingga sekitar pukul 16.00 WITA, menurut kronologi yang disampaikan massa, belum ada perwakilan Disdikbud Kaltim yang menemui mereka. Massa kemudian menggelar konferensi pers, membacakan tuntutan, serta menunjukkan sampel seragam putih yang dilengkapi nota pembelian sebagai bahan pembanding harga.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMPER menyoroti harga satuan seragam nasional lengkap yang disebut sebesar Rp337.135. Paket tersebut mencakup baju, celana atau rok, topi, dasi, jilbab, ikat pinggang, dan kaus kaki.

Sebagai pembanding, JAMPER mengaku telah melakukan survei di sejumlah toko seragam dan menemukan harga satu paket seragam lengkap berkisar Rp250.000. Mereka menyatakan spesifikasi kain baju yang dijadikan pembanding kurang lebih sama dengan seragam dalam program pemerintah tersebut.

Berdasarkan angka yang disampaikan JAMPER, terdapat selisih sekitar Rp87.135 per paket antara harga pengadaan yang disoroti dan harga pembanding di pasar.

Ahmad, dalam materi pernyataan JAMPER, menekankan perlunya pemeriksaan berbasis data untuk mengetahui apakah selisih tersebut dapat dijelaskan oleh perbedaan spesifikasi, kualitas barang, biaya produksi, maupun distribusi.

“Yang kami minta adalah keterbukaan dasar penetapan harga setiap komponen agar masyarakat bisa menguji kewajarannya secara objektif,” tegasnya.

Selisih harga tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya penggelembungan harga atau mark-up. Penilaian kewajaran harus mempertimbangkan kesetaraan spesifikasi teknis, kualitas bahan, ukuran, volume pesanan, ongkos jahit, biaya produksi, pengemasan, transportasi, distribusi, pajak, dan komponen biaya lainnya.

Karena itu, JAMPER mendesak Disdikbud Kaltim membuka rincian harga setiap komponen pengadaan, termasuk dasar pembanding dan perhitungan yang digunakan dalam penetapan harga melalui mekanisme E-Purchasing.

Selain menyoroti harga, JAMPER meminta penjelasan mengenai proses pemilihan penyedia, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan harga, serta mekanisme negosiasi dalam pengadaan.

Baca juga :  HUT ke-80 RI, Rudy Mas'ud : Momentum Kebangkitan Menuju Generasi Emas

JAMPER juga meminta pemeriksaan terhadap potensi konflik kepentingan, intervensi, pengaturan spesifikasi, dan pengondisian penyedia. Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, bukan sekadar dugaan.

Mereka juga menyoroti dokumentasi pemantauan penyedia, pencatatan kekurangan dan kelebihan barang dalam aplikasi, serta pemeriksaan penerimaan barang. JAMPER meminta dokumen pemeriksaan yang autentik ditelusuri untuk memastikan barang yang dibayarkan sesuai dengan barang yang diterima dan didistribusikan kepada sekolah.

Organisasi tersebut turut mendesak pemeriksaan terhadap kinerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pejabat terkait, khususnya dalam penerimaan barang, pemantauan kewajiban penyedia, dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Dalam aksi tersebut, JAMPER Kaltim menyampaikan empat tuntutan utama.

  1. Mendesak Disdikbud Kaltim membuka rincian harga dan dasar penetapan kewajaran harga seluruh komponen pengadaan Seragam Gratispol Tahun Anggaran 2026.
  2. Meminta keterbukaan proses pemilihan penyedia serta pemeriksaan terhadap dugaan konflik kepentingan, intervensi, pengaturan spesifikasi, atau pengondisian penyedia.
  3. Mendesak pemeriksaan terhadap kinerja PPTK dan pejabat terkait dalam pemeriksaan penerimaan barang, pengawasan penyedia, dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan.
  4. Mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kaltim mengundurkan diri dari jabatannya.

JAMPER menegaskan bahwa program Seragam Gratispol harus dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan keluarga.

“Buka rincian harga, periksa dugaan mark-up, dan pastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar bermanfaat bagi siswa Kalimantan Timur,” tutupnya.

Hingga sekitar pukul 16.00 WITA, massa menyatakan belum memperoleh penjelasan langsung dari perwakilan Disdikbud Kaltim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *