CMI Koorcab Kukar Desak PT BSSR Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Debu Batubara di Permukiman Warga

Zonaikn.com, KUTAI KARTANEGARA-Pengurus Koorcab Cermin Muda Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melayangkan protes keras terhadap aktivitas pemindahan dan pengangkutan batubara milik PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) yang berada di Jetty Bakungan daerah Desa Bakungan, Kec. Loa Janan, Kab. Kukar.

Aktivitas operasional tersebut dinilai telah menimbulkan pencemaran udara berupa pekatnya debu batubara yang menyebar hingga ke area permukiman warga.

Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang dihimpun oleh CMI Koorcab Kukar, paparan debu halus batubara telah mengotori kediaman warga, mencemari sumber air bersih, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar, khususnya kelompok rentan seperti balita, anak-anak, dan lansia yang mulai mengeluhkan gangguan pernapasan (ISPA) dan iritasi mata.

Ketua Umum Cermin Muda Indonesia Koorcab Kukar menyuarakan bahwa hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat tidak boleh dikorbankan demi profitabilitas perusahaan.

“Perusahaan tidak boleh tutup mata atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari operasionalnya. PT BSSR harus hadir dan bertanggung jawab secara penuh, bukan justru membiarkan masyarakat menanggung dampak kesehatan dan ekonomi sendirian,” tegas Reza Ketua Umum Cermin Muda Indonesia Koorcab Kukar.

Selain itu CMI Koorcab Kukar, meminta pemerintahan setempat untuk ikut andil dan vokal dalam menyuarakan keluhan masyarakat, bukan diam saja.

Sebagai bentuk pengawalan aspirasi masyarakat, Cermin Muda Indonesia Koorcab Kukar mendesak kepada manajemen PT BSSR:

  1. Mendesak PT BSSR untuk menghentikan sementara operasional pemindahan dan pemuatan batubara di titik-titik yang berdekatan dengan permukiman warga hingga dilakukan evaluasi total dan perbaikan sistem dust suppression (pengendali debu).
  2. Meminta PT BSSR untuk membangun jaring penahan debu (dust net) berukuran memadai, menutup area stockpile dan armada angkut, serta meningkatkan intensitas penyiraman jalur operasional menggunakan water truck secara berkala.
    Meminta PT BSSR menanggung penuh seluruh biaya pengobatan warga yang terdampak penyakit akibat debu batubara (ISPA, iritasi mata, dan kulit) serta mendirikan Posko Kesehatan Gratis di lokasi terdampak.
  3. Menuntut ganti rugi atas kerugian material warga serta menginstruksikan perusahaan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pembersihan fasilitas umum dan pemukiman warga yang terpapar debu.
  4. Mendesak dibentuknya Tim Pengawas Bersama yang melibatkan perwakilan warga terdampak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kukar, dan pihak perusahaan, serta pihak lain yang dirasa perlu guna melakukan uji kualitas udara berkala serta memastikan kepatuhan terhadap dokumen AMDAL.
Baca juga :  Peningkatan Kompetensi Guru Melalui MGMP Matematika SMP di Kukar

CMI Koorcab Kukar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga PT BSSR memberikan iktikad baik dan merealisasikan seluruh Keluhan warga setempat. Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, Cermin Muda Indonesia Koorcab Kukar siap mendampingi warga melakukan konsolidasi aksi yang lebih luas serta melayangkan laporan dugaan pelanggaran lingkungan ini kepada otoritas penegak hukum dan instansi terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *