Zonaikn.com, PENAJAM – Kawasan pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan rencana revitalisasi kawasan pesisir perlu diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki tata kawasan, tetapi juga menciptakan ruang yang nyaman dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Revitalisasi ini tujuannya agar kawasan pesisir jadi lebih nyaman, menarik, dan bisa jadi destinasi wisata. Tapi tentu kita juga harus dengarkan keinginan masyarakat agar program ini tepat sasaran,” ujar Raup, Senin (31/8).
Menurutnya, penataan kawasan pesisir berpotensi memberikan dampak terhadap pelaku usaha lokal, khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Karena itu, aspirasi masyarakat perlu menjadi bagian dalam penyusunan konsep revitalisasi.
Di sisi lain, Raup menilai pengelolaan kawasan pelabuhan yang berada di wilayah pesisir masih membutuhkan kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Ia mendorong koordinasi antarpihak diperkuat agar rencana penataan dapat berjalan tanpa terkendala persoalan kewenangan.
“Pelabuhan ini menjadi wajah utama PPU sebagai pintu masuk, sehingga penataannya harus dilakukan bersama dan kewenangannya juga harus jelas,” katanya.
Raup juga meminta pemerintah mulai mengantisipasi perubahan pola mobilitas masyarakat seiring berkembangnya infrastruktur konektivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, peningkatan akses jalan darat berpotensi mengubah minat masyarakat dalam menggunakan moda transportasi penyeberangan, termasuk kapal feri.
“Kalau akses darat sudah lebih efisien, bisa saja minat masyarakat menggunakan ferry menurun. Ini yang harus kita antisipasi dari sekarang,” ujarnya.
Karena itu, DPRD PPU mendorong pemerintah menyusun konsep pengembangan pesisir yang tidak hanya berorientasi pada kondisi saat ini, tetapi juga mampu menyesuaikan dengan perubahan pola transportasi dan perkembangan kawasan IKN.
Raup memastikan DPRD akan terus mengawal proses tersebut, termasuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah.
“Kami di DPRD hanya mengawal dan menjembatani keinginan masyarakat dengan program pemerintah. Harapannya pembangunan ke depan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat PPU,” pungkasnya. (Adv/Lln)








