Raup Dorong CT Scan RSUD RAPB Segera Bisa Layani Pasien BPJS

Teks foto: Layanan CT Scan di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten PPU.

Zonaikn.com, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin meminta pemanfaatan layanan Computerized Tomography Scan (CT Scan) di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) tidak berhenti pada pasien umum. Ia mendorong agar layanan tersebut segera dapat digunakan peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, fasilitas CT Scan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut telah mulai digunakan untuk masyarakat dengan pembiayaan mandiri.

Bacaan Lainnya

Namun, layanan bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan masih menunggu penyelesaian sejumlah proses antara pihak rumah sakit dan BPJS.

Raup mengatakan kondisi tersebut masih dapat dimaklumi mengingat layanan CT Scan tergolong fasilitas baru yang membutuhkan penyesuaian, termasuk pemenuhan sarana penunjang serta proses administrasi.

Meski demikian, ia meminta manajemen RSUD RAPB tidak membiarkan proses tersebut berlarut-larut.

Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dinilai perlu segera diselesaikan sehingga masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan akses pemeriksaan melalui skema jaminan kesehatan.

“Ini kan sifatnya masih baru dan masuk masa penyesuaian. Informasi yang kami terima memang masih ada beberapa kelengkapan material dan sarana penunjang yang terus dipenuhi. Tapi saya minta dan deadline masalah koordinasi dengan BPJS ini tuntas akhir tahun ini,” ujar Raup Muin, Sabtu (5/9).

Menurutnya, keberadaan CT Scan akan semakin memberikan manfaat apabila dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk warga yang selama ini mengandalkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis.

Terlebih, pemeriksaan menggunakan CT Scan dapat menjadi bagian penting dalam membantu dokter melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tertentu.

Baca juga :  Raup Soroti Domisili Calon Pejabat PPU, Minta Kepala OPD Tinggal di Daerah

Karena itu, akses terhadap fasilitas tersebut jangan sampai hanya terbuka bagi pasien yang mampu membayar secara mandiri.

“Harusnya sejak awal koordinasi itu dituntaskan. Kalau sekarang masih penyesuaian, kita maklumi. Tapi nanti kalau masuk tahun depan layanan CT Scan ini masih belum bisa dipakai oleh peserta BPJS, pasti akan kami pertanyakan dan evaluasi kembali,” tegasnya.

Raup menilai penyelesaian kerja sama tersebut juga harus berjalan beriringan dengan pemenuhan berbagai persyaratan pendukung.

Dengan demikian, ketika layanan CT Scan masuk dalam skema pelayanan BPJS, rumah sakit sudah siap memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

Saat ini, CT Scan RSUD RAPB telah beroperasi secara terbatas untuk pasien umum atau pembiayaan mandiri setelah pemerintah daerah menetapkan acuan tarif layanan.

Selanjutnya, DPRD PPU berharap proses menuju kerja sama dengan BPJS dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang diminta.

“Seluruh lapisan masyarakat PPU dapat menikmati layanan tersebut sesuai prosedur BPJS,” tutup Raup. (Adv/Lln)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *