Raup Soroti Domisili Calon Pejabat PPU, Minta Kepala OPD Tinggal di Daerah

Teks foto: Calon Pejabat di Lingkup Pemkab. PPU.

Zonaikn.com, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyoroti persoalan domisili pejabat yang nantinya mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab PPU.

Hal itu disampaikan Raup menyusul masuknya nama pejabat dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Imam Sujono Lutfi, dalam tiga besar calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.

Bacaan Lainnya

Raup mengatakan asal daerah bukan persoalan dalam proses seleksi terbuka JPTP sepanjang calon memenuhi ketentuan dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara aturan kan tidak melarang. Bagi saya siapapun itu yang penting bisa dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya. Tapi saran saya, semua kepala dinas itu mestinya berdomisili di PPU,” kata Raup, Senin (7/9).

Bagi Raup, persoalan domisili menjadi penting karena kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya bekerja berdasarkan jam kantor.

Pejabat struktural tersebut dituntut siap ketika sewaktu-waktu daerah membutuhkan penanganan atau keputusan cepat.

“Pejabat atau kepala OPD itu sebenarnya bertanggung jawab selama 24 jam di wilayahnya. Kalau terjadi apa-apa di daerah, mereka harus standby,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan pejabat di wilayah PPU juga berkaitan dengan efektivitas pelayanan pemerintahan.

Ketika kepala OPD menetap di daerah, koordinasi dengan pimpinan maupun jajaran perangkat daerah dinilai dapat dilakukan lebih cepat saat menghadapi persoalan yang membutuhkan respons segera.

Raup juga menyinggung masih adanya ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab PPU tetapi memilih tinggal di luar daerah, salah satunya Balikpapan. Kondisi tersebut menurutnya membuat sebagian pegawai harus melakukan perjalanan pulang-pergi setiap hari.

Baca juga :  DPRD PPU Hadiri Malam Ramah Tamah Penutupan HUT RI di Kecamatan Waru

Ia berharap persoalan tersebut perlahan dapat dikurangi, terutama bagi pejabat yang memiliki tanggung jawab strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki jabatan kepala dinas tetap menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati PPU.

Namun, setelah terpilih, pejabat tersebut diharapkan menunjukkan komitmen untuk menetap dan menjalankan tugas dari PPU.

“Siapapun dia yang nanti terpilih, yang penting jelas tempat tinggalnya di sini. Kasihan PPU jangan sampai hanya dijadikan objek. Kita ingin pejabat yang benar-benar ada di tengah masyarakat PPU,” pungkasnya.

Adapun seleksi terbuka JPTP Pemkab PPU 2026 menghasilkan tiga besar untuk lima jabatan. Untuk posisi Kepala Bapelitbang, tiga nama yang masuk yakni Ade Rianto Embongbulan, Arif Afandi dan Kusnul Khotimah.

Kemudian tiga besar calon Kepala Dinas Kesehatan terdiri dari Ahmad Pada Elo, dr Eka Wardhana dan dr Lukasiwan Eddy Saputro. Untuk posisi Kepala Diskominfo terdapat Imam Sujono Lutfi, Rahmaniah Muchtar dan Rahmat Hidayat.

Sementara itu, tiga besar calon Kepala Dinas PUPR yakni Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Muhammad Ali Mushthofa dan Petriandy Ponganton Pasulu. Adapun calon Kepala Disdikpora yang masuk tiga besar adalah Durajat, Kansip dan Muhtar.

Selanjutnya, nama-nama tersebut menjadi bagian dari proses penentuan pejabat yang nantinya akan menduduki posisi definitif pada masing-masing perangkat daerah. (Adv/Lln)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *