Wacana SPBU BUMD di Korpri Belum Masuk Pembahasan DPRD PPU

Teks foto: Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron.

Zonaikn.com, PENAJAM – Rencana menghadirkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru yang disebut-sebut akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kawasan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, belum mendapat pembahasan di DPRD Penajam Paser Utara (PPU).

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengaku belum menerima informasi maupun pembahasan resmi mengenai wacana tersebut di tingkat legislatif.

Bacaan Lainnya

“Belum mendengar, saya belum mendengar,” kata Thohiron, Selasa (8/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Thohiron ketika dimintai tanggapan mengenai rencana penambahan fasilitas penyalur BBM di kawasan Korpri yang sebelumnya diwacanakan untuk dikelola Perumda Benuo Taka.

Menurutnya, sebelum membahas pembangunan SPBU tambahan, kondisi fasilitas pengisian BBM yang telah tersedia di PPU juga perlu diperhitungkan. Thohiron menilai keberadaan SPBU yang saat ini beroperasi pada dasarnya masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sebenarnya SPBU di sini itu sudah cukup aja sebenarnya,” pungkas Thohiron.

Wacana pembangunan SPBU baru sebelumnya muncul di tengah persoalan antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah titik PPU.

Penambahan fasilitas tersebut disebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengisian BBM.

Dalam skema yang diwacanakan, unit usaha tersebut akan ditempatkan di bawah pengelolaan BUMD.

Keberadaannya juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan sektor tertentu yang membutuhkan kepastian pasokan BBM, seperti transportasi umum, nelayan dan petani.

Namun, hingga saat ini wacana tersebut belum menjadi agenda yang dibahas Komisi II DPRD PPU. Dengan demikian, belum terdapat pembahasan legislatif mengenai kelayakan pembangunan maupun skema pengelolaan SPBU baru tersebut.

Di sisi lain, penambahan SPBU tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sarana fisik. Kepastian pasokan, kuota BBM, mekanisme distribusi serta perizinan dengan pihak Pertamina juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan apabila rencana tersebut benar-benar direalisasikan.

Baca juga :  Raup Soroti Domisili Calon Pejabat PPU, Minta Kepala OPD Tinggal di Daerah

Karena itu, wacana SPBU baru di kawasan Korpri masih membutuhkan kajian dan koordinasi lebih lanjut sebelum dapat diwujudkan menjadi sebuah program. (Adv/Lln)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *