Zonaikn.com, PENAJAM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Penajam Paser Utara (PPU) dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron mendorong pemerintah daerah mengusulkan penambahan kuota kepada PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Thohiron, kebutuhan BBM di PPU tidak lagi dapat dihitung hanya berdasarkan jumlah penduduk.
Aktivitas kendaraan yang melintasi wilayah PPU turut memberikan tekanan terhadap pasokan Pertalite, terutama seiring meningkatnya mobilitas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Alokasi Pertalite PPU disebut masih berada di kisaran 9,39 juta liter atau sekitar 9.397 kiloliter per tahun dalam dua tahun terakhir.
Sementara itu, lalu lintas kendaraan di daerah terus berkembang, baik untuk kepentingan masyarakat maupun aktivitas logistik.
“Kalau bicara kuota BBM, sebenarnya solusinya tinggal pengajuan dari daerah. Pemerintah Kabupaten PPU, melalui koordinasi Dinas Perindagkop bersama jajaran terkait, harus segera mengajukan usulan penambahan kuota Pertalite ini ke PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Thohiron, Senin (7/9).
Ia menjelaskan, posisi PPU sebagai daerah yang menjadi jalur perlintasan membuat kebutuhan BBM tidak hanya berasal dari kendaraan milik masyarakat setempat. Kendaraan dari luar daerah juga menggunakan fasilitas pengisian BBM ketika melintas.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun kebutuhan kuota BBM di PPU.
Terlebih, akses jalan di wilayah tersebut terhubung dengan jalur menuju sejumlah daerah di Kalimantan Timur hingga Kalimantan Selatan.
“Daerah kita ini perlintasan. Kita tidak bisa melarang orang yang dalam perjalanan, misalnya menuju Banjarmasin atau wilayah lain, untuk berhenti dan mengisi BBM di PPU. Mereka juga masyarakat Indonesia. Akibatnya, alokasi yang diperuntukkan bagi warga lokal ikut tergerus oleh kendaraan perlintasan dan armada perusahaan,” tegasnya.
Menurut Thohiron, ketidakseimbangan antara alokasi dengan kebutuhan aktual turut terlihat dari antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Antrean yang panjang tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan lalu lintas ketika kendaraan mengular hingga badan jalan.
Ia menyoroti salah satu lokasi yang dinilai rawan, yakni SPBU di Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Lokasi tersebut berada di kawasan dengan kondisi jalan menurun dan terdapat penyempitan, sehingga antrean kendaraan yang memanjang ke ruas jalan dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Antrean yang meluber hingga ke badan jalan sangat membahayakan. Kalau kuotanya enggak terbatas, melimpah ya enggak mungkin antre. Karena kuotanya yang terbatas kan sehingga terjadi antrean panjang,” sebut Thohiron.
Karena itu, DPRD PPU meminta Pemkab tidak hanya menunggu kondisi pasokan membaik, tetapi mengambil langkah administratif dengan mengajukan tambahan kuota secara resmi.
Usulan tersebut diharapkan disertai data mengenai pertumbuhan kendaraan, aktivitas perlintasan, serta kebutuhan BBM di lapangan.
Thohiron berharap penyesuaian kuota dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean sekaligus memastikan masyarakat PPU tetap memperoleh akses BBM bersubsidi secara lebih layak. (Adv/Lln)








